MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Juga Positif Sabu

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 1 Min Read
Share
PA (jaket hoodie hijau) usai ditangkap polisi terkait narkoba bersama Virgoun.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perempuan berinisial PA kedapatan sedang bersama Virgoun saat polisi menangkap mereka. Berdasarkan hasil tes urine, PA positif sabu, sama seperti Virgoun.

“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin. Tapi nanti juga kami lakukan cek kesehatan kedua orang yang kami amankan,” ujar Kasatreskoba Polres Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

Penyanyi kenamaan itu ditangkap bersama PA pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

Baca Juga:  Sita 30 Kg Ganja dari Bandar Narkoba Kampung Bahari

“Sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap,” jelas Panjiyoga.

Virgoun dan PA saat ini masih berstatus terperiksa. Polisi menyatakan keduanya masih menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kepala Unit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, AKP Hendy, mengatakan bahwa baik Virgoun maupun PA dalam keadaan sehat. Mereka berdua tidak stres.

Keluarga akan mengajukan rehabilitasi terhadap Virgoun. Keluarga berharap Virgoun bisa mendapat keringanan.

“Harapan keluarga kita berharap Virgoun bisa direhabilitasi. Ibaratnya bisa dapat keringanan,” ucap kakak Virgoun, Febby Carol, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indraweny Panjiyoga, AKP Hendy, Kasatreskoba, Kepala Unit 3 Satreskoba Polres Jakarta Barat, Narkoba, PA, Polres Jakarta Barat, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?