MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tim Staf Hasto Duga Ada Pemalsuan Dokumen, KPK Yakin Penyidik Profesional

Publisher: Redaktur 21 Juni 2024 2 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tim pengacara staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, telah menyerahkan bukti baru kepada Dewas KPK terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh penyidik KPK dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi. KPK menyatakan akan menghormati langkah tersebut dan yakin dengan profesionalisme penyidiknya.

“KPK mempersilakan para pihak untuk menggunakan saluran yang ada untuk menyampaikan keberatannya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 21 Juni 2024. Tessa menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK selalu mengikuti prosedur yang berlaku.

Tim pengacara Kusnadi, yang kembali mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 20 Juni 2024, menyerahkan bukti baru terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Juga:  Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri oleh Setneg: Sesuai Aturan dan Langkah Perbaikan Surat

Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, menyoroti terbitnya dua berita acara penyitaan dari KPK yang tertanggal 23 April dan 10 Juni, serta menduga adanya pemalsuan dokumen.

“Kami menduga telah terjadi pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April di mana saudara Kusnadi ikut memaraf,” jelas Ronny. Ia juga mendesak Dewas KPK segera mengusut laporan pihaknya, menilai ada pelanggaran etik berat dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi dan Hasto Kristiyanto.

“Di sini kita perlu jelaskan kepada publik bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penyidik AKBP Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawan ini sudah menabrak hukum,” tambahnya. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Jadi Saksi Kasus Hasto
TAGGED: AKBP Rosa Purbo Bekti, Dewan Pengawas KPK, Hasto Kristiyanto, Jubir KPK, KPK, Kusnadi, Sekjen PDI-P, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?