MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Konten ‘Sukolilo Bos’

Publisher: Redaktur 18 Juni 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi (Foto: Istimewa/dok. Tangkapan layar)
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi, tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait konten ‘Sukolilo Bos’ yang diunggahnya. Video tersebut menjadi viral dan mendapat sorotan tajam di media sosial.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Stefanus Satake Bayu, mengungkapkan bahwa Teyeng Wakatobi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki potensi pelanggaran UU ITE terkait ujaran kebencian.

“Sudah diperiksa terkait UU ITE dan ujaran kebencian,” jelas Kombespol Stefanus Satake Bayu pada Senin, 17 Juni 2024.

Teyeng diperiksa di Polsek Kota Pati. Setelah menjalani pemeriksaan, selebgram dengan nama asli Bagas Kurniawan ini membuat konten permintaan maaf dan klarifikasi atas video ‘Sukolilo Bos’.

Baca Juga:  4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Ditangkap

Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari saksi ahli untuk menentukan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak.

“Dari Polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi,” terang Kombespol Bayu.

Konten yang dibuat Teyeng Wakatobi berhubungan dengan kejadian pembakaran mobil milik bos rental asal Jakarta yang diduga maling dan dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: bos rental, Desa Sumbersoko, Kabidhumas Polda Jateng, Kabupaten Pati, Kecamatan Sukolilo, Kombespol Stefanus Satake Bayu, Polsek Kota Pati, Selebgram Pati, Sukolilo Bos, Teyeng Wakatobi, UU ITE, Video
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Imigrasi

Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025

Hukum

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

Nasional

Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran

Hukum

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?