MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suara Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Ditangkap

Publisher: Redaktur 26 Mei 2024 1 Min Read
Share
Marliyana, kakak kandung Vina.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky (Eky) pada tahun 2016, telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Pria asal Cirebon, Jawa Barat ini ditangkap pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kakak Vina, Marliyana, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan tersebut dan berharap agar dua DPO lainnya yang masih buron segera ditangkap. “Syukur alhamdulillah,” kata Marliyana pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Meski begitu, Marliyana mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan karena dia tidak banyak mengenal teman-teman Vina di luar lingkungan rumah.

Baca Juga:  Sosok Pria Bertato di Video Syur Lisa Mariana Terkuak, Polisi Beberkan Hubungan Keduanya

Marliyana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Apakah dia benar tersangka atau bukan, saya serahkan ke pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian yang lebih tahu,” ucapnya.

Ia juga berharap kasus pembunuhan yang menimpa adiknya terus diusut hingga para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa Pegi bekerja sebagai buruh bangunan sebelum ditangkap.

“Sejak semalam (Selasa), kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung,” katanya, Rabu, 22 Mei 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Lakukan Kejahatan Penipuan, Pencucian Uang hingga Narkotika, Ditjen Imigrasi Deportasi 13 Warga Negara Taiwan
TAGGED: DPO, kabid humas polda jabar, Kombespol Jules Abraham Abast, Marliyana, Pegi Setiawan, Perong, Polda Jabar, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Bersembunyi di Kafe
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025

TERPOPULER

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Korupsi

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

Korupsi

KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?