MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Johan Budi soal Ghufron Vs Dewas KPK: Kita Tanyakan Saat Raker Komisi III DPR

Publisher: Redaktur 24 Mei 2024 3 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Johan Budi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Dalam rapat kerja mendatang, Komisi III akan menanyakan langkah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang melaporkan beberapa anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri.

“Sebenarnya sudah ada rencana rapat kerja dengan KPK. Tidak perlu memanggil khusus. Nanti dalam rapat kerja dengan KPK bisa kita tanyakan apa sebenarnya yang terjadi. Tentu dari kedua pihak, pak Ghufron dan Dewas,” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Johan Budi, kepada wartawan, Kamis, 23 Mei 2024.

Politikus PDI-P itu memandang DPR tak perlu menggelar rapat khusus untuk meminta penjelasan kepada Ghufron terkait laporan ke polisi. Nantinya, penjelasan itu bisa ditanyakan oleh dewan melalui rapat kerja rutin bersama mitra Komisi III.

Baca Juga:  Pimpinan Jelaskan Tunjuk Tessa Jadi Jubir KPK: Seleksi Pakai Talent Pool

“Kan selalu ada rapat kerja dengan mitra Komisi III dalam setiap masa sidang. Nanti dalam rapat kerja bisa ditanyakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Johan enggan mengomentari lebih lanjut mengenai langkah hukum yang ditempuh Ghufron. Johan memilih menunggu penjelasan pihak terkait dalam rapat mendatang. “Kita tunggu penjelasan kedua belah pihak saja,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nurul Ghufron melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, menyayangkan langkah hukum yang ditempuh Ghufron.

“Sebenarnya nggak baik, kalau bicara etika kurang etis lah,” kata Trimedya, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Bareskrim Polri

Trimedya menyayangkan perseteruan KPK dan Dewas KPK berbuntut panjang hingga pelaporan ke Bareskrim Polri. Menurutnya, perseteruan ini tidak seharusnya menjadi besar jika kedua pihak bisa duduk bersama. Trimedya menilai komunikasi antara KPK dan Dewas KPK belakangan ini terlalu kaku. Dia juga menyinggung keluhan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, terkait laporan Ghufron.

“Ini terlalu kaku komunikasinya, tidak berjalan dengan baik antara KPK dan Dewas. Apa lagi Pak Tumpak senior di sana, benar kata Pak Tumpak ‘saya sudah tua masa dilaporkan ke polisi lagi’, kan nggak etis. Sementara bagi Pak Ghufron sendiri dia mencari keadilan. Ini yang nggak produktif menurut saya dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Habiburokhman Kritik Pernyataan 'Kasus Vina Bukti Karut-marut Hukum Indonesia'

Trimedya pun menyebutkan Komisi III DPR dalam waktu dekat akan memanggil KPK dan Dewas KPK. Dia mengatakan kedua lembaga tersebut akan dipanggil minggu depan.

“Kita juga akan memanggil mereka di masa sidang ini, KPK dan Dewas KPK, supaya ya kita mengingatkan mereka lah dengan tupoksinya. Bisa minggu depan, semoga. Masa sidang ini lah. Ya pastilah ada pembicaraan. Itu sesuai jadwal saja,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III, Bareskrim, Dewas KPK, DPR RI, Fraksi PDI-P, Johan Budi, Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?