MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buru Pembunuh Vina, Anggota Komisi III DPR: Utang Kasus Buronan Mestinya Dituntaskan

Publisher: Redaktur 17 Mei 2024 2 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Jabar terus memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon yang buron sejak 2016. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mendukung polisi segera menangkap.

“Kejar, tangkap, proses sampai tuntas untuk keadilan. Siapapun yang bersalah tetap harus diproses hukum,” kata Jazilul kepada wartawan, Kamis 16 Mei 2024.

Jazilul mendorong agar Polda Jabar menyelesaikan kasus pembunuhan Vina ini secara tuntas. Dia percaya kepolisian yang menangani kasus ini akan bersikap profesional.

“Hemat saya ‘utang kasus’ buronan seperti ini mestinya dituntaskan semuanya secara profesional,” ucapnya.

Baca Juga:  Suara Keluarga Vina Usai Pegi Setiawan Ditangkap

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Polda Jabar, tiga DPO dalam kasus pembunuhan ini bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan.

DPO pertama, Andi, diperkirakan berumur 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dan berkulit hitam.

DPO kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

DPO ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting dan kulit hitam.

Baca Juga:  Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Polisi Minta 3 Pelaku Serahkan Diri
Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast memberi ultimatum ketiga pelaku yang sudah buron sejak 2016 itu. Dia meminta para pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Abast, Kamis 16 Mei 2024.

Abast mengatakan polisi juga akan menindak tegas siapa saja yang berusaha menyembunyikan keberadaan tiga pembunuh Vina.

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,”ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Real Count KPU: PDI-P Unggul, PPP Gagal ke DPR
TAGGED: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, DPR, Jazilul Fawaid, Kabidhumas, Kombespol Jules Abraham Abast, Komisi III, pembunuh, Polda Jabar, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?