MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang karena Harga Tinggi, Berapa Nilai Pasarannya?

Publisher: Redaktur 28 April 2024 2 Min Read
Share
Jeep Rubicon bekas Mario Dandy.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jeep Wrangler Rubicon yang dimiliki oleh Mario Dandy belum berhasil terjual dalam proses lelang. Minimnya minat pembeli disebabkan oleh harga limit yang dianggap terlalu tinggi. Namun, sebenarnya berapa nilai pasar mobil ini?

Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo saat ini sedang dalam proses lelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. SUV kokoh ini dilelang dengan nilai limit sebesar Rp 809,3 juta. Nilai limit adalah harga minimum yang ditetapkan untuk barang yang akan dilelang oleh penjual.

“Kita menyadari bahwa mobil ini mungkin tidak terlalu menarik bagi orang yang memperhatikan aspek ekonomi, terutama yang peduli dengan harga. Kami menawarkan mobil ini dengan harga Rp 800 jutaan, kemungkinan besar itu dianggap terlalu mahal,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Baca Juga:  KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Mario Dandy dengan Jet Pribadi Kaesang

Jeep Rubicon yang dilelang ini memiliki nomor polisi B-2571-PBP dan terdaftar atas nama Ahmad Saefudin. Pada September 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melelang Jeep Rubicon ini guna membayar restitusi sebesar Rp 25.150.161.900.

Data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa mobil ini adalah Jeep Wrangler 3.6 AT hitam tahun 2013. Namun, informasi tentang pemilik asli tidak tercantum dengan jelas.

Informasi lain yang dapat ditemukan adalah tentang pajak mobil ini. Masa pajak telah habis pada 4 Februari 2023, dengan total pajak pokok dan denda sebesar Rp 6,989 juta.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Siap Hadapi Sidang Kasus Pemerasan!

Nilai jual mobil ini juga terlihat, diperkirakan senilai Rp 318 juta. Harga Jeep Wrangler Rubicon dengan spesifikasi yang serupa dari tahun 2013 biasanya berada dalam kisaran Rp 790-890 jutaan.

Kejari berencana menurunkan nilai limit pada proses lelang selanjutnya. Nilai limit yang ditetapkan kemungkinan akan lebih rendah dari Rp 809 juta.

“Kami akan meninjau kembali nilai harganya, mencari informasi tentang nilai pasarnya, dan kemungkinan akan menawarkan dengan harga yang lebih realistis,” tambah Haryoko. HUM/GIT

TAGGED: Haryoko Ari Prabowo, Jeep Rubicon, jeep wrangler rubicon, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mario dandy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

Hukum

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?