JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Rabu, 13 Maret 2024, sebanyak 57 pejabat dioplos. Menempati posisi paling atas, ada nama Heni Susila Wardoyo. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo ini, dimutasi sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal.
Sementara pada posisi terkahir atau urutan ke-57, ada nama Tompatar Hasianto. Kepala Bidang Perizinan dan lnformasi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diangkat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian pada Kanwil Kenkumham Jambi.
Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama-nama pejabat yang pernah menghiasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sebut saja Romi Yudianto. Mantan Kabid Wasdakim Imigrasi Surabaya, Kakanim Tanjung Perak yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah VI.
Lalu, ada nama Sandi Andaryadi. Mantan Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi Surabaya yang kini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi. Sandi menggantikan Eko Budianto yang menjabat sebagai Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Kemudian, Haris Sukamto, mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim yang saat ini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, diangkat sebagai Direktur Pidana Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum.
Ada juga nama Ramdhani. Mantan Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi pada Kanimsus Surabaya, dan Kakanim Malang yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bengkulu, menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Ramdhani menggantikan posisi Chicco A Mutaqqin, yang diangkat sebagai Direktur Sistem Teknologi Imigrasi.
Tak hanya itu, dalam SE tersebut beberapa posisi direktur juga berganti. Seperti Pramela Yuridar Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Kini, ia dipercaya sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menggantikan Romi Yudianto.
Dalam SE itu, mutasi digulirkan mulai dari jabatan penting dari Kakanwil, Direktur hingga Kepala Divisi, ada dalam daftar SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Rabu,13 Maret 2024.
HUM/CAK