SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait konten video pengajian yang menjadi viral dan menimbulkan kontroversi terkait pertukaran pasangan.
Dilansir dari informasi yang dihimpun, video pengajian yang membolehkan pertukaran pasangan pertama kali diunggah oleh akun YouTube Mbah Den (Sariden), yang merupakan kepemilikan Samsudin.
Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Kabupaten Blitar. Namun, karena konten video tersebut sangat viral dan Samsudin kurang kooperatif selama proses penyidikan di Polres Blitar, maka Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini.
“Hari ini, karena konten yang diunggah oleh saudara Samsudin sangat viral, dan kemarin telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan kurang kooperatif dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan terkait lokasi pembuatan konten,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto kepada wartawan pada Kamis, 29 Februari 2024.
“Awalnya ia menyatakan di Bogor, tetapi setelah pemeriksaan oleh Polres Blitar, terungkap bahwa kejadian tersebut berlangsung di wilayah Penggok, yang merupakan wilayah hukum Polres Blitar. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini,” tambahnya.
Samsudin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengenakan baju dan kopiah hitam. Proses pemeriksaan dimulai sejak pukul 05.00 WIB bersama dengan dua orang lainnya yang terlibat dalam pembuatan konten video tersebut.
Ketika ditanya oleh media mengenai proses pemeriksaannya, Samsudin enggan memberikan komentar dan hanya memberikan reaksi permintaan maaf serta memberikan jempol kepada wartawan.
“Tidak ada komentar,” ujar Samsudin singkat. CAK/RAZ