MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Janji Bakal Kooperatif Ikuti Pemeriksaan KPK

Publisher: Redaktur 16 Februari 2024 2 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di KPK. Muhdlor mengatakan akan bersikap kooperatif.

“(Pemeriksaan) masih berlangsung dan nanti akan lanjut lagi jam 1. Intinya, kami berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya. Sebenar-benarnya, kooperatif,” ujarnya di sela pemeriksaannya di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Muhdlor berharap perkara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo. Dia mengatakan kasus itu akan dijadikan pelajaran agar Pemkab Sidoarjo lebih transparan.

“Dan semoga ini jadi awal. Untuk kebaikan sidoarjo, pembelajaran agar tata kelola pemerintah lebih baik, transparansi, serta pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Muhdlor.

Baca Juga:  Selain Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDI-P Jadi Tersangka

Muhdlor belum menjelaskan detail apa saja materi pemeriksaannya. Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan lagi seusai jeda salat Jumat.

“Terkait materi karena belum selesai, jam 1 nanti ulang lagi, lanjut lagi, maka mungkin nanti dari penyidik yang bisa menyampaikan,” ucapnya.

KPK sebelumnya menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Dia mengatakan total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.

Dia mengatakan insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023.

Baca Juga:  KPK Jadwalkan Kembali Panggil Hasto sebagai Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Namun, kata Ghufron, Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10-30 persen.

Dia mengatakan uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis, 25 Januari 2024, KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Nurul Ghufron. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Korupsi, KPK, OTT, Siska Wati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Terapis Spa Surabaya Didakwa Kuras Rekening Rekan Kerja Rp 1,2 Miliar untuk Borong Emas
27 Mei 2026
KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Terapis Spa Surabaya Didakwa Kuras Rekening Rekan Kerja Rp 1,2 Miliar untuk Borong Emas
27 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum

Hukum

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Hukum

Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Hukum

Terapis Spa Surabaya Didakwa Kuras Rekening Rekan Kerja Rp 1,2 Miliar untuk Borong Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?