MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Bidik Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Publisher: Redaktur 8 Februari 2024 3 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara resmi meningkatkan status perkara kasus kematian DN (6), anak Tamara Tyasmara, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan ini, polisi akan menentukan tersangka.

“Penyidik masih aktif dalam prosesnya. Kami memohon waktu, dan Polda Metro Jaya bertekad untuk mengungkap siapa tersangkanya dalam kasus ini. Itu inti dari proses penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 8 Februari 2024.

Ade Ary menyatakan bahwa penyidikan dimulai sejak Selasa, 6 Februari 2024. Setelah gelar perkara dilakukan, hasilnya menyebabkan naiknya status perkara ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Brimob Diserang di Kampung Bahari, 9 Orang Ditangkap dan Brankas Narkoba Disita

“Kemarin, Kepala Ditreskrimum menyampaikan bahwa setelah pengumpulan fakta-fakta dalam penyelidikan, termasuk ekshumasi, serta gelar perkara, penyidik melanjutkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

20 Saksi Diperiksa

Hingga saat ini, polisi telah mengumpulkan keterangan dari 20 saksi, termasuk Tamara Tyasmara sendiri, kekasihnya, serta sopirnya, serta saksi di lokasi kejadian dan dari pihak rumah sakit.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 20 orang saksi, yang keterangannya telah dicatat. Beberapa rekaman CCTV juga telah dikirim ke Labfor Bareskrim untuk pemeriksaan forensik,” tambahnya.

Ekshumasi Jenazah

Penyidik juga telah melakukan ekshumasi jenazah DN, sementara ini dokter forensik masih memeriksa untuk mengetahui penyebab kematian.

Baca Juga:  Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Wanita di Kasus Video Syur

“Proses ekshumasi juga melibatkan pengiriman beberapa sampel ke kedokteran forensik Mabes Polri,” lanjutnya.

Pemeriksaan CCTV

Selain itu, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV di kolam renang melalui forensik digital. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa rekaman video CCTV yang memperlihatkan detik-detik meninggalnya DN adalah asli tanpa editan.

“Dari pemeriksaan awal forensik digital terhadap rekaman CCTV, dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah asli tanpa editan,” tegasnya.

Diduga Ada Kelalaian

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, mengungkapkan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kematian DN. Dalam kasus ini, pihaknya akan menggunakan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Pengacara Tak Takut KPK Buka CCTV Usai Kusnadi Ngaku Trauma Dibentak Penyidik

“Untuk sementara, kami akan mengacu pada Pasal 359 KUHP terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024. (CAK/RAZ)

TAGGED: CCTV, Dirkrimum, Ditreskrimum, Kabidhumas, Kelalaian, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Kombespol Wira Satya Triputra, Labfor Bareskrim, Polda Metro Jaya, Subdit Jatanras, Tamara Tyasmara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!
6 September 2025
Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur
5 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Kompolnas: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Kompol Cosmas Saat Lindas Affan
5 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!
6 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Kompolnas: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Kompol Cosmas Saat Lindas Affan
5 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Perwakilan vendor makanan, Lilis Wijayati, memberikan klarifikasi terkait sorotan soal MBG.
Tanggapi Sorotan, Vendor SPPG Jombang Siap Evaluasi dan Jaga Standar Gizi untuk Anak Sekolah
3 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!

Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur

Bareskrim

Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan

Korupsi

6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?