MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Absen Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemotongan Insentif ASN

Publisher: Redaktur 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, tidak menghadiri panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

“Sebagaimana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan oleh Tim Penyidik hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo) tidak menghadirkan diri,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada media, Jumat, 2 Februari 2024.

Ali menyatakan bahwa Muhdlor telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya tersebut. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhdlor.

“Dan telah dikonfirmasi kepada Tim Penyidik untuk dijadwalkan ulang. Informasi mengenai penjadwalan ulang tersebut akan kami sampaikan kemudian,” katanya.

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar oleh Kejari Sidoarjo

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo, termasuk di rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024. Tiga lokasi yang digeledah meliputi Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

“Dari kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan pemotongan dana insentif, serta barang elektronik,” ujar Ali kepada media, Rabu, 31 Januari 2024.

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi tersebut. CAK/RAZ

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Janji Bakal Kooperatif Ikuti Pemeriksaan KPK
TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor, ASN, BPPD, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Dipanggil KPK, Gedung Merah Putih, kantor BPPD, pemotongan insentif, Pendopo Delta Wibawa, rumah dinas Bupati Sidoarjo, rumah kediaman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?