MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Mendidih

Publisher: Redaktur 22 Januari 2024 2 Min Read
Share
Terduga pelaku ACA di Mapolrestabes Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Entah apa yang ada di pikiran ACA. Ibu 26 tahun asal Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, itu menyiksa anak kandungnya, GEL yang masih duduk di kelas 3 SD.

Sang ibu memaksa minum air mendidih hingga menyiramkan air itu kepada GEL. Bahkan, AC mengaku putrinya itu susah diatur sehingga membuatnya emosi. Saat putrinya makan terlalu lama hingga 4 jam, ia lalu mengambil tang dan langsung mencabut giginya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan penyiksaan itu terbongkar usai Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya membuat laporan polisi (LP) pada 17 Januari 2024.

Hendro mengatakan bahwa ACA telah menyiksa secara sadis terhadap anak kandungnya sejak lama. Dia lakukan itu karena kesal terhadap anaknya yang dianggap nakal.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Belanja Online: Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi

“Saat itu pelaku sedang memasak air, karena si anak bikin dia kesal, dia siram pakai air panas lalu anaknya diminta minum air mendidih sampai mulutnya luka,” ujar Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 22 Januari 2024.

Saat petugas dinsos membawa korban ke Mapolrestabes Surabaya untuk membuat laporan, polisi juga segera melakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Kemudian Unit PPA polrestabes Surabaya melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban, maupun saksi. Lalu kami gelar perkara dan berangkat ke rumah pelaku untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku ACA di rumahnya,” ujarnya.

Tidak hanya mengamankan ACA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka. Yakni 2 gelas plastik, alat pemanas air merek Mayama, alat pemukul anjing, ⁠2 buah tali karet warna biru, 1 set seragam SD warna putih dan merah, 1 HP, hingga sebuah flashdisk berisi foto dan video korban.

Baca Juga:  Polisi Reka Ulang Mutilasi Istri di Malang, James Peragakan 7 Adegan

Saat menjalani pemeriksaan dan interogasi ACA akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal dengan perkataan dan ulah anaknya sehingga melakukan perbuatan keji tersebut. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, cabut gigi, ibu, Kasatreskrim, mulyorejo, Polrestabes Surabaya, siksa anak, siram air panas, tang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung
28 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menjadi inspektur pada kegiatan upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota Surabaya.
Wawali Armuji Dorong Generasi Muda Jadi Kekuatan Bangsa di Momen Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern
28 Oktober 2025
AMPHURI Soroti Risiko Umrah Mandiri, Pemerintah Pastikan Legal dan Dilindungi
28 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung
28 Oktober 2025
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern
28 Oktober 2025
AMPHURI Soroti Risiko Umrah Mandiri, Pemerintah Pastikan Legal dan Dilindungi
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Anggota DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, Adies Kadir, menyapa warga Sawotratap dalam kegiatan Pesta Rakyat menyambut HUT ke-61 Partai Golkar.
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur di Pesta Rakyat Golkar
26 Oktober 2025
Wakil Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir memberikan potongan nasi tumpeng kepada warga disaksikan Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi dan anggota DPRD lainnya.
Bagikan Sembako di Sidoarjo, Adies Kadir: Ultah Golkar, Ultah Rakyat
26 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menjadi inspektur pada kegiatan upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota Surabaya.
Pemerintahan

Wawali Armuji Dorong Generasi Muda Jadi Kekuatan Bangsa di Momen Sumpah Pemuda

Korupsi

KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?