MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Fakta Menarik Saipul Jamil Dibebaskan Setelah Hasil Uji Narkoba Negatif

Publisher: Redaktur 9 Januari 2024 2 Min Read
Share
Saipul Jamil telah dibebaskan polisi usai dibekuk bersama asistennya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pedangdut Saipul Jamil telah dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditangkap bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady.

Pembebasan Saipul Jamil dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh dan uji laboratorium terhadap urine dan rambutnya.

  1. Saipul Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba

Saipul Jamil dibebaskan setelah hasil uji laboratorium menyatakan bahwa urine dan rambutnya negatif narkoba. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, mengungkapkan bahwa mekanisme pembebasan tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang tidak mendukung tuduhan.

  1. Hikmah Penangkapan dan Nasihat untuk Asisten

Meskipun tidak bertemu langsung dengan asistennya, Saipul Jamil memberikan nasihat kepada Steven Arthur Ristiady. Saipul berharap asistennya bisa mendapatkan penanganan dan rehabilitasi setelah terlibat dalam kasus narkotika. Dia menegaskan bahwa ia tidak mengetahui keterlibatan asistennya sebelumnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Pemasok Narkoba ke Artis Ibra Azhari: Pengungkapan Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba

“Harapan saya, asisten saya ini kan karena dia itu pemakai, harapan saya semoga dia bisa berubah dan direhab. Saya juga nggak percaya dia pemakai, baru tahu kejadian kemarin,” ujarnya.

  1. Permintaan Maaf dan Kesalahpahaman Terkait Tuduhan Begal

Saipul Jamil mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut. Dia juga meminta maaf kepada kepolisian karena sebelumnya sempat mengira bahwa proses penangkapannya terkait dengan kejadian begal. Saipul menegaskan bahwa ia dan pihak kepolisian sudah saling memaafkan atas kesalahpahaman tersebut.

“Jadi, ya saya minta maaf ke teman-teman anggota Polsek Tambora karena sudah berburuk sangka. Soalnya saya pikir itu begal, karena pakai pakaian preman semua kan. Ya kemarin kami sudah saling memaafkan atas kekeliruan ini,” ungkap Saipul Jamil.

Baca Juga:  Begini Cara Lapas Probolinggo Ajak Warga Binaan Terbebas dari Narkoba, Giatkan Santri Baca Tulis Quran

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk pelaku yang melontarkan ucapan kasar dan melakukan pemukulan selama proses penangkapan. Kapolsek Tambora, Kompol Donny, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. CAK/RAZ

TAGGED: Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, Narkoba, Polsek Tambora, rambut, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady, uji laboratorium, Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi

Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya

Pemerintahan

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?