MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

3 Fakta Menarik Saipul Jamil Dibebaskan Setelah Hasil Uji Narkoba Negatif

Publisher: Redaktur 9 Januari 2024 2 Min Read
Share
Saipul Jamil telah dibebaskan polisi usai dibekuk bersama asistennya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pedangdut Saipul Jamil telah dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya ditangkap bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady.

Pembebasan Saipul Jamil dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh dan uji laboratorium terhadap urine dan rambutnya.

  1. Saipul Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba

Saipul Jamil dibebaskan setelah hasil uji laboratorium menyatakan bahwa urine dan rambutnya negatif narkoba. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, mengungkapkan bahwa mekanisme pembebasan tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang tidak mendukung tuduhan.

  1. Hikmah Penangkapan dan Nasihat untuk Asisten

Meskipun tidak bertemu langsung dengan asistennya, Saipul Jamil memberikan nasihat kepada Steven Arthur Ristiady. Saipul berharap asistennya bisa mendapatkan penanganan dan rehabilitasi setelah terlibat dalam kasus narkotika. Dia menegaskan bahwa ia tidak mengetahui keterlibatan asistennya sebelumnya.

Baca Juga:  TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi

“Harapan saya, asisten saya ini kan karena dia itu pemakai, harapan saya semoga dia bisa berubah dan direhab. Saya juga nggak percaya dia pemakai, baru tahu kejadian kemarin,” ujarnya.

  1. Permintaan Maaf dan Kesalahpahaman Terkait Tuduhan Begal

Saipul Jamil mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut. Dia juga meminta maaf kepada kepolisian karena sebelumnya sempat mengira bahwa proses penangkapannya terkait dengan kejadian begal. Saipul menegaskan bahwa ia dan pihak kepolisian sudah saling memaafkan atas kesalahpahaman tersebut.

“Jadi, ya saya minta maaf ke teman-teman anggota Polsek Tambora karena sudah berburuk sangka. Soalnya saya pikir itu begal, karena pakai pakaian preman semua kan. Ya kemarin kami sudah saling memaafkan atas kekeliruan ini,” ungkap Saipul Jamil.

Baca Juga:  Saipul Jamil Bersyukur atas Penangkapan Polisi: Terungkapnya Indikasi Narkoba di Lingkungan Terdekat

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk pelaku yang melontarkan ucapan kasar dan melakukan pemukulan selama proses penangkapan. Kapolsek Tambora, Kompol Donny, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. CAK/RAZ

TAGGED: Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, Narkoba, Polsek Tambora, rambut, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady, uji laboratorium, Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?