MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba untuk Keenam Kalinya: Mengulik Jejak Hukumnya

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ibra Azhari ketika diamankan dalam kasus narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ibra Azhari kembali berada dalam sorotan hukum setelah ditangkap oleh polisi Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Kakak Sarah Azhari ini ditangkap terkait penyalahgunaan sabu, dan ini bukanlah kali pertama Ibra Azhari terjerat kasus narkoba. “Infonya sabu. Iya (masih dilakukan pemeriksaan),” lanjutnya.

Dengan penangkapan kali ini, tercatat bahwa Ibra Azhari sudah enam kali ditangkap terkait narkoba. Jejak hukumnya dimulai pada tahun 2000 ketika Ibra pertama kali ditangkap dengan barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine dan zat golongan IV.

Baca Juga:  Fakta Terkini Penangkapan Virgoun Terkait Narkoba

Masa tahanan selama 2 tahun menjadi konsekuensi dari putusan akhir Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada tahun 2003, Ibra Azhari kembali terjerat kasus narkoba dengan kepemilikan narkotika jenis kokain, psikotropika ekstasi, dan sabu, dan divonis 15 tahun penjara.

Meski bebas pada 2009 setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 2006, Ibra kembali ditangkap pada 2010 di Bali terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Pada 2019, Ibra Azhari kembali ditangkap untuk kelima kalinya di Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan sabu. Meskipun baru-baru ini dikabarkan bebas dari penjara, Ibra Azhari kini kembali berhadapan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu. RAZ/CAK

Baca Juga:  Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja Lewat Makanan Ringan
TAGGED: Ibra Azhari, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?