MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Publisher: Admin 14 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Komjenpol Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya.
Komjenpol Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya.
Ad imageAd image

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjenpol Andap Budhi Revianto, menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/08/2023).

“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ucap andap usai acara wisuda.

Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.

Baca Juga:  Khofifah Nyoblos Bareng 3 Anaknya, Berharap 02 Menang Signifikan di Jatim

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi.

Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada.

“Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya.

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

Baca Juga:  Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji segera Hadir di Solo dan Surabaya

“Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap ‘on the track’ dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.

Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.

“Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Andap.

Baca Juga:  Optimalkan Pencegahan TKI Non Prosedural, Imigrasi Punya Peran Penting Beri Pemahaman Masyarakat Sebelum Melangkah

Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas.

Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.

Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan.

Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri. (hum/cak)

TAGGED: Doktor Kehormatan, Honoris Causa, Kemenkumham RI, Surabaya, Unesa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?