MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kuatkan Sinergitas, Timpora Sumbar Siap Tindak Tegas Orang Asing Tak Patuhi Aturan

Publisher: Admin 10 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Kabid Intelijen Agung Pramono memberikan paparan menyangkut pengawasan orang asing.
Kabid Intelijen Agung Pramono memberikan paparan menyangkut pengawasan orang asing.
Ad imageAd image

PADANG – Keberadaan orang asing yang belakangan mulai berdatangan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), menjadi perhatian khusus Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Padang.

Hanya orang asing bermanfaat bagi bangsa dan negara yang akan diberikan kesempatan untuk datang dan melakukan kegiatan ekonomi di wilayah Padang.

Dimotori Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), Timpora yang terdiri dari berbagai stakeholder merapatkan koordinasi di tingkat provinsi, Selasa (8/8/2023).

“Rapat koordinasi ini menjadi momen untuk menguatkan sinergitas sesama Tim Pora Sumbar yang anggotanya berasal dari berbagai unsur serta instansi untuk pengawasan orang asing (WNA),” ujar Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono didampingi Kabid Intelijen Agung Pramono.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Siber oleh Orang Asing, Timpora Jakarta Barat Koordinasi Lintas Sektoral

Ia mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut tim saling bertukar informasi tentang tugas pengawasan orang asing di 19 kabupaten atau kota yang ada di Sumbar.

“Kami saling bertukar informasi dan membahas berbagai strategi untuk memaksimalkan pengawasan, jika ada kendala juga turut dibahas bersama untuk mencari solusi,” jelasnya.

Untuk diketahui Tim Pora merupakan satuan tugas yang melibatkan berbagai unsur lembaga atau instansi mulai dari Polri, TNI, BIN, Kesbangpol, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, pemerintah, dan lainnya yang dikoordinatori oleh Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar.

Novianto menyebutkan sepanjang Januari hingga saat ini jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Sumbar tercatat mencapai 450 orang, dimana paling banyak berasal dari Malaysia serta Tiongkok.

Baca Juga:  Imigrasi Pemalang Tangkap Paman dan Keponakan di Hotel, Warga Negara Iran Pelaku Gendam

Kepentingan ratusan orang asing yang berada di Sumbar tersebut berbeda-beda mulai dari berwisata, bekerja, kunjungan keluarga, serta perkawinan campur.

“Tujuan mereka datang ke Sumbar berbeda-beda, oleh karenanya pengawasan harus dimaksimalkan agar aktivitas yang mereka lakukan di Sumbar ini sesuai dengan izin yang dipegang,” jelasnya.

Lanjutnya, para WNA tersebut menyalahi izin tinggal seperti pemegang izin untuk wisata malah melakukan pekerjaan ketika di Sumbar, atau bahkan melakukan pelanggaran hukum.

“Kita terbuka kepada WNA yang taat akan peraturan serta memberi manfaat bagi daerah Sumbar, sementara untuk pelanggar akan ditindak secara tegas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan sepanjang tahun ini pihaknya telah menindak dua WNA yang melanggar, satu orang dideportasi dan satu laimnya dikenakan denda.

Baca Juga:  Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Ia mengatakan pengawasan harus dimaksimalkan mengingat berakhirnya pandemi COVID-19 yang membuka akses perjalanan, serta dibukanya kembali penerbangan internasional rute Padang-Kuala Lumpur via Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman. (bad/cak)

TAGGED: Imigrasi, Kemenkumham, Orang Asing, Sumbar, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, didampingi jajaran Imigrasi memberikan keterangan terkait pendeportasian terhadap 2 WNA yang menyalahi izin tinggal.
Headlines

Magang Cuma Kedok, Kerja Ilegal Jalan Terus: 2 WNA Langsung Didepak dari Jawa Timur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?