MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buntut Dugaan Korupsi Bawaslu, Anggota Panwascam Sukolilo Diperiksa Kejari Surabaya

Publisher: Admin 5 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH
Ad imageAd image

SURABAYA – Dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, terus menggelinding. Kali ini Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa anggota Panwascam Sukolilo Achmad Aben, Kamis (3/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota Panwascam Sukolilo.

“Iya satu orang saksi diperiksa hari Kamis lalu,” ujar Putu Arya Wibisana, Jumat (4/8/2023).

Sebelumnya Tim jaksa penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya telah memintai keterangan Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar pada Selasa (1/8/2023) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.

Ketua Bawaslu tersebut dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar satu jam.

Baca Juga:  Fakta Sebenarnya Soal Penolakan Anggota PPS Saat Berobat ke Puskemas Kedungdoro

Ditambahkan oleh Putu, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih detil karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi lebih jauh mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Terpisah, Achmad Aben saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa dirinya diperiksa Kejari Surabaya.

“Sekitar dua jam tadi saya dimintai klarifikasi oleh Jaksa,” ujar Aben.

Materi pemeriksaan terkait kronologis peristiwa dugaan pungli saat perekrutan anggota Panwascam Surabaya saat itu. (hum/cak)

TAGGED: Bawaslu, Kejari Surabaya, Korupsi, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?