MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buntut Dugaan Korupsi Bawaslu, Anggota Panwascam Sukolilo Diperiksa Kejari Surabaya

Publisher: Admin 5 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH
Ad imageAd image

SURABAYA – Dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, terus menggelinding. Kali ini Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa anggota Panwascam Sukolilo Achmad Aben, Kamis (3/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota Panwascam Sukolilo.

“Iya satu orang saksi diperiksa hari Kamis lalu,” ujar Putu Arya Wibisana, Jumat (4/8/2023).

Sebelumnya Tim jaksa penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya telah memintai keterangan Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar pada Selasa (1/8/2023) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.

Ketua Bawaslu tersebut dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar satu jam.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Ajak Masyarakat Surabaya Jadi Warga yang Ramah Terhadap Wisatawan

Ditambahkan oleh Putu, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih detil karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi lebih jauh mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Terpisah, Achmad Aben saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa dirinya diperiksa Kejari Surabaya.

“Sekitar dua jam tadi saya dimintai klarifikasi oleh Jaksa,” ujar Aben.

Materi pemeriksaan terkait kronologis peristiwa dugaan pungli saat perekrutan anggota Panwascam Surabaya saat itu. (hum/cak)

TAGGED: Bawaslu, Kejari Surabaya, Korupsi, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti
BPN Jatim Tetap Buka Layanan Pertanahan, Libur Lebaran Tetap Melayani Masyarakat
18 Maret 2026
Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol
18 Maret 2026
Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka
18 Maret 2026
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif
18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Selidiki Upaya Pelaku Hapus Jejak
18 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol
18 Maret 2026
Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka
18 Maret 2026
Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif
18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Selidiki Upaya Pelaku Hapus Jejak
18 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti
Pertanahan

BPN Jatim Tetap Buka Layanan Pertanahan, Libur Lebaran Tetap Melayani Masyarakat

Hukum

Tiga WNA Ditangkap di Bali, Produksi Video Asusila Gunakan Atribut Ojol

Peristiwa

Kecelakaan Bus dan Pikap di Tol Brebes, Satu Penumpang Tewas dan Puluhan Luka

Pemerintahan

Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?