MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usai Jalani Penahanan Perkara Narkoba di Malang, WNA Tiongkok Dideportasi

Publisher: Admin 1 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Malang mengawal LXM, perempuan asal Tiongkok di Bandara Ngurah Rai sebelum diterbangkan.
Petugas Imigrasi Malang mengawal LXM, perempuan asal Tiongkok di Bandara Ngurah Rai sebelum diterbangkan.
Ad imageAd image

BALI – Pengawasan dan penindakan tegas terhadap orang asing terus dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kemenkumham Jawa Timur.

Imigrasi akan menindak tegas orang asing melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selasa (25/7/2023) lalu, Imigrasi Malang, mendeportasi seorang WNA asal Tiongkok berinisial LXM yang diberangkatkan dari Bandara Junda menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, yang selanjutnya diterbangkannke China, Selasa (25/7/2023) lalu.

“Yang bersangkutan, LXM ini telah menyelesaikan masa tahanan terkait kasus narkoba. Wanita tersebut melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Lanjut Galih, pengawasan keberangkatan LXM dikawal oleh Egi Hadi Sutedjo dan Trio Priyanada dari Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Malang.

Petugas mendampingi LXM melalui jalur darat dari Malang pada tanggal 25 Juli 2023 menuju Bandara Juanda, sebelum bertolak menuju Bandara Ngurah Rai menaiki maskapai Lion Air JT920.

“Deportasi terhadap LXM dilaksanakan dari Bandara Ngurah Rai dengan tujuan tujuan Baiyun Guangzhou,” sambung alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-7 ini.

Ditegaskan Galih, Tindakan ini merupakan bentuk nyata upaya Penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Untuk diketahui, pada tanggal 26 Juli 2023 pukul 00:30 WITA, LXM diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai Gate 8 dengan maskapai China Southern CZ 626. (cak/bad)

Baca Juga:  Datang Ke Surabaya, Megawati Resmikan Kebun Raya Mangrove
TAGGED: Bali, Deportasi, Imigrasi Malang, Malang, Orang Asing, Surabaya, Tiongkok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?