MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usai Jalani Penahanan Perkara Narkoba di Malang, WNA Tiongkok Dideportasi

Publisher: Admin 1 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Malang mengawal LXM, perempuan asal Tiongkok di Bandara Ngurah Rai sebelum diterbangkan.
Petugas Imigrasi Malang mengawal LXM, perempuan asal Tiongkok di Bandara Ngurah Rai sebelum diterbangkan.
Ad imageAd image

BALI – Pengawasan dan penindakan tegas terhadap orang asing terus dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kemenkumham Jawa Timur.

Imigrasi akan menindak tegas orang asing melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selasa (25/7/2023) lalu, Imigrasi Malang, mendeportasi seorang WNA asal Tiongkok berinisial LXM yang diberangkatkan dari Bandara Junda menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, yang selanjutnya diterbangkannke China, Selasa (25/7/2023) lalu.

“Yang bersangkutan, LXM ini telah menyelesaikan masa tahanan terkait kasus narkoba. Wanita tersebut melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Reforma Agraria Berpartisipasi dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Kesenjangan Tertuang dalam SDGs

Lanjut Galih, pengawasan keberangkatan LXM dikawal oleh Egi Hadi Sutedjo dan Trio Priyanada dari Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Malang.

Petugas mendampingi LXM melalui jalur darat dari Malang pada tanggal 25 Juli 2023 menuju Bandara Juanda, sebelum bertolak menuju Bandara Ngurah Rai menaiki maskapai Lion Air JT920.

“Deportasi terhadap LXM dilaksanakan dari Bandara Ngurah Rai dengan tujuan tujuan Baiyun Guangzhou,” sambung alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-7 ini.

Ditegaskan Galih, Tindakan ini merupakan bentuk nyata upaya Penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Untuk diketahui, pada tanggal 26 Juli 2023 pukul 00:30 WITA, LXM diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai Gate 8 dengan maskapai China Southern CZ 626. (cak/bad)

Baca Juga:  Sudah Terjamin Kualitasnya, Pemkot Surabaya Imbau Pedagang Pasar Arimbi Gunakan Daging RPH
TAGGED: Bali, Deportasi, Imigrasi Malang, Malang, Orang Asing, Surabaya, Tiongkok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?