MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hari Ini Batas Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim

Publisher: Redaktur Memo Indonesia 14 Juli 2023 2 Min Read
Share
Gubernur Khofifah Indar Parawansa di kantor Bapenda Jatim.
Ad imageAd image

Surabaya – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim mendapatkan respons positif dari masyarakat. Terbukti para pemilik kendaraan ramai-ramai membayar pajak.

Pemutihan PKB ini sendiri dimulai 14 April hingga 14 Juli 2023. Artinya, hari ini (Jumat, 14/7/2023) Batas terakhir program pemutihan PKB.

Untuk itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab, program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.

“Untuk program pemutihan periode kali ini akan berakhir 14 Juli 2023, maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah, Jumat (14/7/2023)

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Hadiri Aksi Bela Palestina Bersama Puluhan Ribu Masyarakat Jatim di Surabaya

Sejak dimulai pada 14 April 2023, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685,37 miliar.

“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81,6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar,” beber dia.

Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Mulai 1 Oktober 2024, Ini Syaratnya

Hal ini lantaran banyak juga warga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.

Gubernur menambahkan pihaknya akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang. (ana)

TAGGED: Bapenda Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pemutihan pajak kendaraan.
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ancaman Megathrust Mengintai, Imigrasi Banten Siapkan Pegawai Hadapi Bencana
24 Oktober 2026
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026
24 Oktober 2026
Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Petugas gabungan ikut razia di Club Stasiun hingga dinyatakan 17 pengunjung THM positif narkoba.
Hukum

Razia Tempat Hiburan Malam Surabaya, 20 Orang Positif Narkoba! Club Station Terbanyak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?