MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Publisher: Redaksi 31 Maret 2023 3 Min Read
Share
Menkumham Yasonna H Laoly bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko usai menandatangani perjanjian ekstradisi.
Ad imageAd image

DENPASAR, Slentingan.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko menandatangani perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia di Bali, Jumat (31/03/2023).

Yasonna menyebut bahwa perjanjian ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah RI dalam berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang penegakan hukum, keamanan, dan keadilan.

“Ini juga menunjukkan tekad kita bersama untuk memerangi kejahatan transnasional, dan memastikan bahwa penjahat tidak dapat mencari perlindungan di negara lain,” tegas Yasonna.

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini sejalan dengan komitmen pemerintah RI untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra.

Baca Juga:  Permudah Penyelenggaraan Event Internasional, Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art

Penandatanganan ini pun melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara RI dan Rusia di Moskow, pada 13 Desember 2019.

Selain itu, lanjut Yasonna, jaringan kriminal kini menjadi semakin canggih, mampu beradaptasi dengan teknologi baru, bahkan mengeksploitasi kerentanan dalam masyarakat.

“Menurut statistik terbaru, kejahatan terorganisir transnasional menghasilkan sekitar $1,5 triliun dalam bentuk pendapatan ilegal setiap tahun, dengan aktivitas mulai dari perdagangan narkoba, kejahatan dunia maya, dan pencucian uang,” ucapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia dan Rusia telah bekerja sama secara erat dalam beberapa tahun terakhir untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisir.

Baca Juga:  Layanan Jemput Bola dari Kantor Imigrasi Semarang untuk WNA di Salatiga

“Kerja sama kami, mulai dari deportasi dan ekstradisi para buronan, telah membuahkan banyak keberhasilan,” kata Yasonna.

“Di sisi lain, kami juga secara aktif memenuhi permintaan ekstradisi dari Pemerintah Federasi Rusia sejak tahun 2017,” lanjutnya.

Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat.

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang baru saja ditandatangani merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa.

Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum, serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia. (CAK/IKO)

Baca Juga:  Server PDN Alami Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor
TAGGED: Ditjen Imigrasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Pemvonis Harvey Moeis Dimutasi Jadi Hakim Tinggi di Papua Barat, Ini Penjelasan MA
12 Mei 2025
Bahlil: Golkar Usulkan Koalisi Permanen Prabowo-Gibran dan Dorong Reformasi Sistem Politik
11 Mei 2025
Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan di acara Musda XI DPD Golkar Jatim.
Ali Mufhti Menang Aklamasi Golkar Jatim, Bahlil Lahadalia Pasang Target Pemilu 2029
11 Mei 2025
Eko Aryanto, Ketua Majelis Hakim Kasus Harvey Moeis, Dimutasi ke Papua Barat
11 Mei 2025
Mahkamah Agung Merotasi 41 Hakim, Eks Dewas KPK Jadi Wakil Ketua PT Jakarta
11 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Bahlil: Golkar Usulkan Koalisi Permanen Prabowo-Gibran dan Dorong Reformasi Sistem Politik
11 Mei 2025
Eko Aryanto, Ketua Majelis Hakim Kasus Harvey Moeis, Dimutasi ke Papua Barat
11 Mei 2025
Mahkamah Agung Merotasi 41 Hakim, Eks Dewas KPK Jadi Wakil Ketua PT Jakarta
11 Mei 2025
Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Perintah Panglima TNI
11 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Perintah Panglima TNI
11 Mei 2025
Wakil Ketua Umum Adies Kadir (dua dari kiri) mendampingi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Jajaran Silaturahmi ke Pondok Gus Ali, Sidoarjo
10 Mei 2025
KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) bersama Ketum Bahli Lahadalia, Sekjen Sarmuji, dan Wakil Ketua Umum Adies Kadir di kediaman.
Ini Pesan Gus Ali, Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat, kepada Partai Golkar
10 Mei 2025
Eko Aryanto, Ketua Majelis Hakim Kasus Harvey Moeis, Dimutasi ke Papua Barat
11 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Pemvonis Harvey Moeis Dimutasi Jadi Hakim Tinggi di Papua Barat, Ini Penjelasan MA

Politik

Bahlil: Golkar Usulkan Koalisi Permanen Prabowo-Gibran dan Dorong Reformasi Sistem Politik

Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan di acara Musda XI DPD Golkar Jatim.
Politik

Ali Mufhti Menang Aklamasi Golkar Jatim, Bahlil Lahadalia Pasang Target Pemilu 2029

Hukum

Eko Aryanto, Ketua Majelis Hakim Kasus Harvey Moeis, Dimutasi ke Papua Barat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?