SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Dugaan penipuan berkedok wedding organizer (WO) kembali mencuat di Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor WO Kamuya di kawasan Rungkut, Selasa, 1 April 2026, setelah gelombang laporan korban mencuat.
Namun, sidak itu tak membuahkan hasil signifikan. Sosok yang dicari, pemilik WO Kamuya, Putri Ardhilla, tidak berada di lokasi. Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, hanya menemui pemilik bangunan yang ternyata bukan bagian dari operasional WO tersebut.
Fakta di lapangan mengungkap, kantor di Rungkut Asri Timur XII itu hanya alamat pinjaman. Aktivitas utama WO Kamuya disebut berpusat di Mojokerto.
“Ini pola lama. Ditawari harga murah, bonus banyak, tapi ujungnya korban diminta bayar lunas di depan,” tegas Cak Ji.
Modus Lama, Korban Baru
Dari keterangan para korban, pola yang digunakan terbilang klasik namun efektif menjaring banyak calon pengantin. Pelaku aktif mencari klien di pameran wedding di pusat perbelanjaan, menawarkan paket “all-in” dengan harga di bawah pasar, disertai bonus menggiurkan.
Masalah muncul menjelang hari-H. Dalam sejumlah kasus, pihak WO tiba-tiba membatalkan kontrak dengan alasan tak mampu memenuhi kewajiban.
“Biasanya H-3 atau H-2 baru dibatalkan. Korban sudah tidak punya waktu mencari pengganti,” ungkap salah satu korban.
Armuji menyebut pola ini serupa dengan kasus penipuan lain yang pernah terjadi.
“Ujung-ujungnya sama, pelaku mengaku tidak mampu mengembalikan uang dan mempersilakan diproses hukum,” katanya.
Dilacak hingga Mojokerto
Informasi korban menyebut Putri Ardhilla berada di Mojokerto dan berstatus tahanan kota. Untuk memastikan, Armuji langsung menghubungi Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi.
Ia meminta pengecekan alamat yang disebut berada di kawasan Suromulang Timur, Mojokerto, sekaligus mengantisipasi potensi kasus serupa seperti vendor wedding yang sempat viral di Jakarta.
Kerugian Puluhan Juta, Acara Terancam Batal
Salah satu korban, Widya, warga Lidah Wetan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 52 juta. Ia pertama kali bertemu pelaku di pameran wedding di mal, lalu tergiur paket murah dengan banyak bonus.
Namun, tiga hari sebelum acara pada 26 Maret 2026, pihak WO menyatakan tidak sanggup melanjutkan.
“Semua belum siap. MC, musik, bahkan ada yang belum dibayar DP. Saya harus cari vendor baru dalam waktu sangat mepet,” ujarnya.
Upaya negosiasi tak membuahkan hasil. Pelaku bahkan mengaku tidak memiliki aset dan mempersilakan korban menempuh jalur hukum.
Dalam perkembangan berikutnya, pelaku sempat menjanjikan pengembalian dana dari hasil penjualan rumah keluarga di Mojokerto, dengan jaminan sertifikat. Nilai rumah disebut mencapai Rp 1,4 miliar, namun akan dijual cepat di angka Rp 750 juta. Janji itu hingga kini belum terealisasi.
Dilaporkan ke Polisi
Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Mojokerto pada 29 Maret 2026. Sementara korban di Surabaya masih dalam proses pengumpulan bukti sebelum membuat laporan resmi.
Para korban juga berencana mendatangi langsung kediaman pelaku untuk menuntut kejelasan batas waktu pengembalian uang.
Diduga Skema “Gali Lubang Tutup Lubang”
Pemilik bangunan kantor, Angga, mengungkap bahwa Putri hanya meminjam alamat kantor tersebut. Ia juga menyebut mengenal pelaku sejak 2022.
Menurutnya, kegagalan WO Kamuya diduga akibat praktik “gali lubang tutup lubang”.
“Uang dari klien yang sudah bayar dipakai untuk menutup kebutuhan event lain. Begitu terus sampai akhirnya tidak sanggup,” jelasnya.
Armuji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah, terutama untuk layanan besar seperti pernikahan.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Kalau harganya terlalu murah, harus curiga. Itu sering jadi modus,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras: di balik janji pesta impian, ada risiko penipuan yang mengintai jika calon pengantin tidak cermat memilih vendor. HUM/BAD

