SIDOARJO, Memoindonesia.co.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tak sekadar bicara pelayanan prima. Mereka turun langsung menguji kualitas layanan di lapangan.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono melakukan inspeksi intensif ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 24 Maret 2026. Kedatangan pejabat pusat ini disambut Kakantah Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro.
Didampingi jajaran Kanwil BPN Jawa Timur, kunjungan ini bukan seremonial. Monitoring dilakukan secara nyata, langsung menyasar pengguna layanan dan mendengar keluhan warga tanpa sekat birokrasi.
“Kami tidak ingin hanya melihat laporan di atas kertas. Kami ingin tahu, apakah layanan ini benar-benar memudahkan atau justru menyulitkan. Faktanya, banyak warga terbantu karena momen mudik adalah satu-satunya waktu mereka mengurus tanah,” tegas mantan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim ini.
Langkah konkret langsung ditunjukkan. Di tengah kunjungan, kedua Dirjen menyerahkan sertifikat wakaf kepada masyarakat. Momentum Lebaran dimanfaatkan sebagai simbol kehadiran negara, memberi kepastian hukum sekaligus “hadiah” bagi umat.
Bagi Ilyas Tedjo Prijono, langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan strategi pencegahan konflik yang nyata.
“Setiap sertifikat wakaf yang kita serahkan adalah satu potensi sengketa yang kita tutup. Ini cara paling efektif mencegah konflik sejak awal,” sambung Iljas Tedjo.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, menegaskan bahwa Sidoarjo menjadi barometer layanan pertanahan karena tingginya volume permohonan, terutama saat musim mudik.
“Tekanan layanan tinggi, personel terbatas, tapi kualitas tidak boleh turun. Kehadiran pimpinan pusat menjadi suntikan moral sekaligus pengingat bahwa integritas dan kecepatan adalah harga mati,” tegasnya.
Kunjungan ini mengirim pesan kuat: pelayanan pertanahan tak boleh berhenti, bahkan saat Lebaran. Negara hadir, bukan di balik meja, tetapi di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanahnya. HUM/BAD

