MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI

Publisher: Redaktur 15 Maret 2026 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kemunculan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI tidak mengarah pada kembalinya praktik dwifungsi ABRI, Jumat 13 Maret 2026.

Dave menyatakan keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan kembali jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan organisasi yang menyesuaikan dengan dinamika tantangan zaman.

“Keputusan Panglima TNI menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) patut dipahami sebagai bagian dari proses pembinaan organisasi yang menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. TNI adalah institusi yang dituntut selalu siap menghadapi tantangan baru, sehingga penataan struktur kadang menjadi kebutuhan. Meski demikian, langkah ini tidak boleh ditafsirkan sebagai kembalinya praktik dwifungsi ABRI,” kata Dave kepada wartawan.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Mutasi TNI: Mayjen Ariyo Kasetpres, Mayjen Kosasih Sesmilpres

Politikus Partai Golkar itu menilai keberadaan jabatan Kaster memiliki urgensi untuk memperkuat koordinasi teritorial menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

“Kehadiran posisi ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat pembinaan wilayah, serta memastikan dukungan yang lebih terstruktur terhadap tugas pokok TNI. Dengan adanya Kaster, jalur komunikasi dan sinergi antara komando teritorial dan pusat dapat berjalan lebih efektif, sehingga organisasi TNI semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika nasional,” ujarnya.

Selain itu, Dave menilai jabatan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memastikan tata kelola organisasi yang lebih solid.

“Kewenangan yang dimiliki tetap berada dalam koridor tugas pokok, sehingga fokusnya adalah memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan efektivitas kerja organisasi. Dengan pembatasan yang jelas, jabatan ini justru menjadi instrumen untuk memastikan tata kelola yang lebih teratur dan solid,” katanya.

Baca Juga:  Anggota DPR Kecam Kematian Prada Lucky: Setop Siklus Bully di Tubuh TNI!

Menurutnya, Komisi I DPR akan tetap melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Pengawasan tetap dilakukan agar setiap kebijakan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga TNI semakin kokoh sebagai garda terdepan yang profesional dan dipercaya rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI melalui surat mutasi yang diterbitkan pada Maret 2026.

Letjen Bambang sebelumnya menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III.

Sementara itu, jabatan Pangkogabwilhan III kini diisi oleh Mayjen Lucky Avianto yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XVIII/Kasuari.

Baca Juga:  Lolos Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari Partai

Jabatan Kaster TNI sebelumnya dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid pada 2001 sebagai bagian dari reformasi institusi TNI.

Berdasarkan Laporan Hak Asasi Manusia 2003 yang diterbitkan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), jabatan tersebut awalnya bernama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI sebelum berubah menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. HUM/GIT

TAGGED: Agus Subiyanto, bambang trisnohadi, Dave Laksono, dwifungsi abri, jabatan kaster, kaster tni, Komisi I DPR, mutasi TNI, organisasi tni, Panglima TNI, Pertahanan Negara, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026
15 Maret 2026
KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026
15 Maret 2026
KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In

Pertahanan

Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto

Korupsi

Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?