SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Semarang yang digelar pada Selasa, 3 Maret 2026 di The Wujil Resort & Conventions.
Mengusung tema “Penguatan Mekanisme Deteksi Dini dan Tindak Lanjut Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Semarang”, forum ini menjadi ajang konsolidasi lintas sektor untuk memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan lebih efektif dan terukur.
Kegiatan diawali laporan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo.

Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan resmi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo.
Dalam sambutannya ditegaskan pentingnya penguatan deteksi dini, pertukaran data yang cepat dan akurat, serta respons terpadu terhadap setiap potensi pelanggaran keimigrasian.
Pemaparan tugas dan fungsi Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membedah berbagai isu aktual di Kabupaten Semarang.
Termasuk pengawasan tenaga kerja asing, aktivitas pendidikan, sektor pariwisata, hingga keberadaan pengungsi, menjadi pembahasan mendalam. Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang lebih konkret.
Dari rapat koordinasi tersebut, disepakati sejumlah poin penting, antara lain peningkatan mekanisme deteksi dini terhadap aktivitas orang asing, penguatan kewaspadaan atas keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sektor formal maupun nonformal, serta komitmen untuk mengintensifkan operasi gabungan secara berkala.
Rakor Timpora berlangsung tertib dan produktif, mencerminkan tekad bersama menjadikan Kabupaten Semarang sebagai wilayah yang ramah investasi dan terbuka terhadap dunia internasional, namun tetap tegas dalam pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rakor diikuti unsur strategis yang tergabung dalam Timpora, mulai dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang.
Unsur lain meliputi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Semarang, DPMPTSP Kabupaten Semarang, BNN Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Rumah Detensi Imigrasi Semarang, unsur Polres, BIN Daerah.
Kemudian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, hingga BAIS TNI Kabupaten Semarang. Keterlibatan berbagai institusi ini menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama. HUM/BAD


