JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Agung membenarkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan KPK di Depok, yang terjadi pada Kamis malam, Jumat 6 Februari 2026.
“Informasinya betul,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto kepada wartawan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi baru menyampaikan bahwa OTT tersebut menangkap seorang hakim, tanpa membeberkan identitas yang bersangkutan.
“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dihubungi.
Hingga kini, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dan masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. HUM/GIT


