CILEGON, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon kembali membuktikan tingginya kebutuhan layanan keimigrasian di luar hari kerja dengan sukses menggelar ‘Paspor Simpatik’ pekan kedua pada Sabtu, 17 Januari 2026 di Kantor Imigrasi Cilegon.
Antusiasme masyarakat ini membuktikan bahawa Layanan Paspor Simpatik terus menunjukkan tren meningkat. Giat ini merupakan bagian dari rangkaian layanan akhir pekan dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Setelah dibuka pada 10 Januari 2026, layanan tersebut dijadwalkan berlanjut hingga puncaknya pada 24 Januari 2026. Dibandingkan pelaksanaan pekan pertama, jumlah pemohon pada pekan kedua tercatat mengalami lonjakan signifikan.
Meski antrean semakin padat, pelayanan tetap berlangsung tertib dan optimal berkat kesiapan petugas serta pengaturan kuota yang matang. Layanan ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu kerja untuk mengurus paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan bahwa peningkatan pemohon merupakan indikator kuat kebutuhan publik terhadap layanan fleksibel.
“Antusiasme hari ini jauh lebih tinggi dibandingkan pelaksanaan pertama. Ini membuktikan bahwa Layanan Paspor Simpatik benar-benar dibutuhkan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki kesempatan mengurus paspor di hari kerja,” ujar Aditya.
Aditya menambahkan, Paspor Simpatik bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Imigrasi dalam memperluas akses pelayanan publik.
“Layanan ini kami rancang sebagai rangkaian Hari Bakti Imigrasi ke-76. Dimulai pekan lalu, berlanjut hari ini dengan respons yang sangat positif, dan akan kami tutup pada Sabtu, 24 Januari 2026. Lonjakan pemohon menjadi energi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Menutup pelaksanaan pekan kedua, Aditya kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan terakhir.
“Kami mengundang masyarakat yang belum sempat hadir agar tidak melewatkan layanan pada 24 Januari mendatang. Imigrasi Cilegon berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” pungkasnya.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon mengimbau masyarakat agar segera mempersiapkan diri untuk pelaksanaan terakhir Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 24 Januari 2026. Informasi terkait pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. HUM/BAD


