MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas

Publisher: Redaktur 10 Januari 2026 2 Min Read
Share
Logo banteng terbaru PDI-P bernama Barata diluncurkan pada perayaan HUT ke-53 di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI-P meluncurkan logo banteng terbaru bernama Barata pada perayaan HUT ke-53 sekaligus rapat kerja nasional yang digelar di Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ketua DPP PDI-P Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital Prananda Prabowo menjelaskan maskot banteng tersebut awalnya diperkenalkan ke publik tanpa nama.

Menurutnya, PDI-P kemudian membuka sayembara nasional sejak Oktober hingga Desember 2025 untuk menentukan nama maskot banteng tersebut.

Prananda mengatakan maskot banteng yang kini bernama Barata bukan sekadar identitas visual, melainkan wujud komitmen ideologis yang telah melalui proses kurasi panjang.

“Banteng Barata melambangkan kekuatan rakyat yang berakar pada persatuan, bergerak dengan kesadaran, dan bertindak demi keadilan serta kedaulatan bangsa,” kata Prananda di lokasi HUT ke-53 PDI-P, Beach City International Stadium, Ancol.

Baca Juga:  Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Ia menambahkan, Barata ditampilkan dengan mengenakan hoodie berwarna merah sambil mengepalkan tangan kanan ke depan.

Sementara itu, bagian mata Barata berwarna putih dengan bola mata hitam, berbeda dari logo sebelumnya yang menggunakan mata merah.

Ketua Koordinator Media Pintar Perjuangan Henky menyebut maskot banteng merupakan simbol energi yang tumbuh dari rakyat untuk rakyat.

“Maskot banteng bukan hanya simbol. Ia adalah energi. Energi yang tumbuh dari rakyat, untuk rakyat,” kata Henky.

Menurutnya, kolaborasi dan semangat gotong royong menjadi dasar lahirnya inovasi dan ide baru dalam menjawab tantangan zaman.

Henky menambahkan gerakan yang diusung melalui Maskot Banteng bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  580 Wakil Rakyat Indonesia Periode 2024-2029 di Senayan

“Inilah movement, pergerakan rakyat yang nyata. Gerakan yang menumbuhkan empowerment di setiap lapisan masyarakat. Inilah makna di balik maskot banteng,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: ancol, banteng barata, hut pdi-p, Jakarta, logo pdi-p, maskot banteng, PDI-P, Prananda Prabowo, rakernas pdi-p
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?