MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Publisher: Redaktur 9 Januari 2026 2 Min Read
Share
Kejaksaan Agung mengecek aset rampasan Harvey Moeis sebelum proses lelang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kejaksaan Agung segera melelang aset rampasan terpidana korupsi tata kelola Timah Harvey Moeis berupa mobil mewah setelah berkekuatan hukum tetap, Kamis 8 Januari 2026.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi saat melakukan pengecekan kondisi barang rampasan dari berbagai perkara.

Kuntadi melakukan pengecekan aset rampasan di dua lokasi penyimpanan, yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.

Selain aset rampasan dari Harvey Moeis, Kuntadi juga meninjau aset sitaan dari terdakwa perkara gratifikasi penanganan perkara, Vera Sahirah dkk.

Baca Juga:  Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

“Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kondisi fisik aset tetap prima guna menjaga nilai aset pada saat akan dilakukan penjualan lelang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya.

Di Bengkel Auto Vault, Kuntadi memeriksa lima unit kendaraan rampasan milik Harvey Moeis yang memerlukan penanganan khusus.

Deretan kendaraan tersebut terdiri dari Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce, dan Porsche Cayman.

“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” jelas Anang.

Baca Juga:  Rudi Suparmono Didakwa Terima Suap Rp 21,9 Miliar saat Jabat Ketua PN Surabaya dan Jakpus

Sementara itu, di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Kuntadi juga meninjau aset sitaan dari perkara Vera Sahirah dkk berupa kendaraan roda empat, sepeda motor besar, hingga sepeda premium.

Sitaan kategori mobil mewah meliputi Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R 3.8, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon, dan Lexus RX 500H F-Sport.

Selain itu, turut disita sepeda motor Harley Davidson tipe Fatboy dan Roadglide, Triumph, Vespa Limited Edition, serta sepeda Brompton, S-Works, dan Pinarello.

Kuntadi meminta jajarannya melakukan pemeliharaan rutin sekaligus mempercepat proses penjualan aset yang diawali dengan penilaian harga oleh appraisal.

Baca Juga:  Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU

“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian appraisal terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Tujuannya jelas, optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: aset rampasan, badan pemulihan aset, Harvey Moeis, Jakarta, Kejaksaan Agung, korupsi timah, Lelang aset, mobil mewah, PNBP, Rupbasan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?