JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6,6 triliun kepada pemerintah setelah menjalankan tugas penertiban selama 10 bulan.
Penyerahan dilakukan oleh Satgas PKH yang diwakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan tersebut.
Kejaksaan Agung mencatat total penyelamatan keuangan negara yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469,74. Rinciannya, sebesar Rp 2.344.965.750.000 berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH terhadap 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Selain itu, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.280.328.440.469.
Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare. Sebagian lahan tersebut akan dikonservasi kembali oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya diserahkan kepada BPI Danantara untuk dimanfaatkan oleh badan usaha milik negara (BUMN).
Uang hasil penyelamatan keuangan negara tersebut dipamerkan oleh Kejaksaan Agung dalam bentuk tumpukan pecahan Rp 100 ribu yang disusun menyerupai gunungan setinggi sekitar dua meter.
Usai penyerahan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana Rp 6,6 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Purbaya, tambahan dana tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen. Hingga 30 November 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan target defisit akhir tahun sebesar 2,78 persen.
Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap mematuhi ketentuan undang-undang terkait batas maksimal defisit APBN dan memastikan kondisi fiskal tetap aman. HUM/GIT


