JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI.
Peresmian dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, pada Rabu, 19 November 2025 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta.
Dalam sambutannya, Yuldi menjelaskan bahwa Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.
Sistem ini menghadirkan transformasi menyeluruh terhadap tata kelola pemeriksaan keimigrasian agar lebih profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sistem kerja baru tersebut mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI.
Pedoman ini menegaskan komitmen Imigrasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan orang di tingkat internasional. Tujuannya mencakup peningkatan efektivitas pengawasan, deteksi dini potensi ancaman, optimalisasi teknologi, perlindungan data pribadi, serta penguatan keamanan nasional.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, menegaskan bahwa Sistem Kerja dan Pedoman tersebut merupakan bagian dari strategi BorderLink dengan slogan connecting the world, securing the border. Melalui pendekatan ini, Imigrasi mendorong interoperabilitas aplikasi, optimalisasi autogate, peningkatan pengawasan kinerja petugas, serta kontribusi pada peningkatan PNBP.
“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI. Ini bukan sekadar transformasi digital, tetapi perubahan pola pikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika perlintasan,” jelas Suhendra.
Menutup acara, Yuldi menekankan bahwa integritas petugas merupakan fondasi utama di TPI. Teknologi hanya akan berdampak jika dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika, dan menjaga kepercayaan publik.
“Saya ingin memastikan seluruh kebijakan dan inovasi yang kita jalankan memberikan dampak nyata bagi kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya. HUM/BAD

