MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Publisher: Admin 26 November 2025 2 Min Read
Share
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra menjadi pembicara dalam kegiatan peluncuran Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI.

Peresmian dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, pada Rabu, 19 November 2025 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta.

Dalam sambutannya, Yuldi menjelaskan bahwa Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.

Sistem ini menghadirkan transformasi menyeluruh terhadap tata kelola pemeriksaan keimigrasian agar lebih profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Ditjen Imigrasi Layani Pembuatan 1.075 Paspor di GBK

Sistem kerja baru tersebut mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI.

Pedoman ini menegaskan komitmen Imigrasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan orang di tingkat internasional. Tujuannya mencakup peningkatan efektivitas pengawasan, deteksi dini potensi ancaman, optimalisasi teknologi, perlindungan data pribadi, serta penguatan keamanan nasional.

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, menegaskan bahwa Sistem Kerja dan Pedoman tersebut merupakan bagian dari strategi BorderLink dengan slogan connecting the world, securing the border. Melalui pendekatan ini, Imigrasi mendorong interoperabilitas aplikasi, optimalisasi autogate, peningkatan pengawasan kinerja petugas, serta kontribusi pada peningkatan PNBP.

Baca Juga:  Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI. Ini bukan sekadar transformasi digital, tetapi perubahan pola pikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika perlintasan,” jelas Suhendra.

Menutup acara, Yuldi menekankan bahwa integritas petugas merupakan fondasi utama di TPI. Teknologi hanya akan berdampak jika dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika, dan menjaga kepercayaan publik.

“Saya ingin memastikan seluruh kebijakan dan inovasi yang kita jalankan memberikan dampak nyata bagi kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya. HUM/BAD


Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan Paksa WNA China Ke Jiangsu
TAGGED: Direktorat Jenderal TPI, Direktur Jenderal Imigrasi, Ditjen Imigrasi, Keimigrasian, Sistem Kerja TPI, Suhendra, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Yuldi Yusman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur
10 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Imigrasi

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur

Politik

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas

Korupsi

KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

Korupsi

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?