MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Publisher: Admin 26 November 2025 2 Min Read
Share
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra menjadi pembicara dalam kegiatan peluncuran Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI.

Peresmian dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, pada Rabu, 19 November 2025 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta.

Dalam sambutannya, Yuldi menjelaskan bahwa Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.

Sistem ini menghadirkan transformasi menyeluruh terhadap tata kelola pemeriksaan keimigrasian agar lebih profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga:  Perkuat Benteng Desa dari TPPO, Kantor Staf Presiden Tinjau Program PIMPASA di Jakarta Timur

Sistem kerja baru tersebut mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI.

Pedoman ini menegaskan komitmen Imigrasi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan orang di tingkat internasional. Tujuannya mencakup peningkatan efektivitas pengawasan, deteksi dini potensi ancaman, optimalisasi teknologi, perlindungan data pribadi, serta penguatan keamanan nasional.

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, menegaskan bahwa Sistem Kerja dan Pedoman tersebut merupakan bagian dari strategi BorderLink dengan slogan connecting the world, securing the border. Melalui pendekatan ini, Imigrasi mendorong interoperabilitas aplikasi, optimalisasi autogate, peningkatan pengawasan kinerja petugas, serta kontribusi pada peningkatan PNBP.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder, Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan dengan Optimalkan Aplikasi Lini AI

“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI. Ini bukan sekadar transformasi digital, tetapi perubahan pola pikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika perlintasan,” jelas Suhendra.

Menutup acara, Yuldi menekankan bahwa integritas petugas merupakan fondasi utama di TPI. Teknologi hanya akan berdampak jika dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika, dan menjaga kepercayaan publik.

“Saya ingin memastikan seluruh kebijakan dan inovasi yang kita jalankan memberikan dampak nyata bagi kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya. HUM/BAD


Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan Kasus WNA yang Berusaha Mendapatkan Paspor RI
TAGGED: Direktorat Jenderal TPI, Direktur Jenderal Imigrasi, Ditjen Imigrasi, Keimigrasian, Sistem Kerja TPI, Suhendra, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Yuldi Yusman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?