MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah

Publisher: Redaktur 15 November 2025 4 Min Read
Share
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan selama empat hari terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG). Penggeledahan berlangsung pada 11–14 November 2025 di sejumlah titik di Ponorogo.

Contents
1. Suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo2. Suap proyek RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar3. Gratifikasi 2023–2025

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi strategis. Lokasi tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Harjono Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Sugiri, rumah Yunus Mahatma (YUM), rumah Sucipto (SUC), serta beberapa tempat lain.

“Selama empat hari maraton, dari hari Selasa hingga Jumat, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya di dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Saudara SUG, rumah Saudara YUM, rumah Saudara SUC, dan sejumlah lokasi lainnya,” kata Budi, Sabtu 15 November 2025.

Baca Juga:  KPK Memanggil Ahmad Sahroni Terkait Kasus TPPU SYL

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, dokumen anggaran, dokumen proyek, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Selain itu, dari rumah pribadi Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, KPK menyita aset bergerak berupa dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW, puluhan jam tangan mewah, dan 24 sepeda.

“Selain itu, dari rumah Saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah, Jeep Rubicon dan BMW,” ujar Budi.

Ia menambahkan seluruh barang bukti dan barang bukti elektronik yang diamankan akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan pembuktian perkara sekaligus proses asset recovery.

“Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan BBE yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini. Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah mengumumkan tiga klaster kasus yang menjerat Bupati Ponorogo tersebut.

Baca Juga:  Pansel Jamin Tak Terima Calon 'Titipan' saat Seleksi Capim KPK

1. Suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada awal 2025, Yunus Mahatma mendapat informasi akan diganti dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Harjono. Yunus kemudian menyiapkan uang untuk diberikan kepada Sugiri melalui Sekda Agus Pramono (AGP).

Pada Februari 2025, Yunus menyerahkan uang Rp 400 juta melalui ajudan bupati. Lalu, pada April–Agustus 2025, Yunus memberikan Rp 325 juta kepada Agus. Pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri bernama Ninik (NNK).

Total suap dalam klaster ini mencapai Rp 1,25 miliar.

2. Suap proyek RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar

KPK menemukan adanya fee proyek sebesar 10 persen atau Rp 1,4 miliar dari pihak swasta, Sucipto (SC), kepada Yunus sebagai rekanan pekerjaan. Dana tersebut kemudian diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui Singgih (SGH) dan Ely Widodo (ELW), adik bupati.

Baca Juga:  KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Korupsi Bansos Presiden: Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

3. Gratifikasi 2023–2025

Sugiri juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 225 juta dari Yunus selama 2023–2025, serta Rp 75 juta dari pihak swasta bernama Eko (EK) pada Oktober 2025.

Dalam tiga klaster kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka:

  1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
  2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
  3. Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
  4. Sucipto (SC), pihak swasta rekanan proyek RSUD Harjono

Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama.

Sugiri bersama-sama Yunus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sucipto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Yunus diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Sugiri bersama-sama Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: Agus Pramono, Bupati Ponorogo, Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo, KPK, Ponorogo, Sekretaris Daerah Ponorogo, Sucipto, Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo
15 November 2025
Kasasi Zarof Ricar Ditolak MA, Hukuman 18 Tahun Penjara Tetap Berlaku
15 November 2025
Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo
15 November 2025
Kasasi Zarof Ricar Ditolak MA, Hukuman 18 Tahun Penjara Tetap Berlaku
15 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Nasional

Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo

Nasional

Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo

Kejaksaan

Kasasi Zarof Ricar Ditolak MA, Hukuman 18 Tahun Penjara Tetap Berlaku

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?