SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rencana pemerintah membangun kembali bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair), Parlaungan Iffah Nasution atau Ucok Nasution, menilai langkah tersebut harus dikaji dengan sangat hati-hati.
Ucok menyampaikan bahwa tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny pada 29 September 2025 harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam memperhatikan aspek keselamatan publik di lembaga pendidikan.
“Kita semua turut berduka atas tragedi yang terjadi di Pondok Al Khoziny Sidoarjo. Ini bukan hanya musibah bagi yayasan dan keluarga para santri, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah terkait keselamatan publik dalam institusi layanan publik. Meskipun pondok adalah milik yayasan, karena sifatnya ‘serving the public’, maka pemerintah perlu melakukan intervensi,” ujar Ucok, Selasa 14 Oktober 2025.
Namun, menurutnya, penggunaan APBN untuk membangun aset yang bukan milik pemerintah tidak dapat dibenarkan secara aturan maupun keadilan fiskal.
“Jika pondok ini merupakan milik yayasan, maka pembangunan kembali sepenuhnya menggunakan APBN adalah tidak dapat dibenarkan. APBN tidak boleh digunakan untuk membangun aset yang bukan milik pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila pemerintah tetap ingin membantu, maka mekanismenya harus berbentuk hibah dengan plafon dan alokasi anggaran yang jelas.
Ucok juga menyoroti aspek keadilan fiskal, sebab tanpa audit dan akuntabilitas menyeluruh terhadap pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut, kebijakan itu dapat memicu ketidakadilan.
“Banyak lembaga pendidikan alternatif seperti pesantren yang kondisi bangunannya sangat memprihatinkan. Jika hanya Ponpes Al Khoziny yang dibangun kembali, bagaimana dengan lembaga lainnya? Itu pertanyaan reflektif bagi pemerintah jika ingin menggunakan APBN,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dana dari APBN untuk membantu perbaikan bangunan Ponpes Al Khoziny. Namun, hingga kini besaran anggaran belum dapat dipastikan karena lokasi masih dalam pengawasan kepolisian.
“Itu belum ditetapkan, masih jauh. Masih urusan polisi, masih ada police line. Kami belum bisa bergerak ke situ,” kata Dody, Jumat 10 Oktober 2025.
Meski demikian, Dody memastikan bahwa pemerintah memiliki alokasi dana pendidikan di lingkungan Kementerian PU yang dapat digunakan untuk keperluan lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
“Kita punya dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa untuk pendidikan Islam maupun non-Islam, termasuk pondok pesantren,” jelasnya. HUM/GIT