SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjenpol Nanang Avianto mengaku prihatin dengan rendahnya jumlah pondok pesantren (ponpes) yang memiliki izin mendirikan bangunan atau persetujuan bangunan gedung (PBG). Dari sekitar 42 ribu ponpes di Jatim, hanya 51 yang tercatat memiliki izin tersebut.
“Dari sekian puluh ribu pesantren, ternyata hanya sekitar 50 yang ber-IMB. Tentunya hal ini membuat kami prihatin,” ujar Irjenpol Nanang Avianto di Surabaya, Rabu 8 Oktober 2025.
Nanang mengimbau seluruh pengelola pondok pesantren di Jawa Timur agar segera mengurus perizinan bangunan. Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya tragedi ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo.
“Marilah kita bersama-sama memperbaiki hal-hal seperti ini supaya tidak berulang lagi. Kasihan anak-anak kita yang sedang belajar atau beribadah bisa terancam keselamatannya. Kita tidak tahu kapan bencana bisa terjadi,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar ponpes yang berencana melakukan pembangunan melakukan perencanaan secara matang, termasuk memperhatikan aspek keselamatan konstruksi.
“Dalam proses pembangunan yang baik, paling tidak kita bisa meminimalisir dampak yang ada,” tandas Nanang.
Sebagaimana diketahui, bangunan empat lantai Pondok Pesantren Al Khoziny ambruk pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu menimpa para santri yang tengah melaksanakan salat Asar.
Berdasarkan data Basarnas, selama sembilan hari operasi pencarian, sebanyak 171 orang berhasil dievakuasi, terdiri atas 67 korban meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT