MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

148 WNA Ditindak Imigrasi Surabaya, Inteldakim Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025

Publisher: Admin 7 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intelfakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya menggelar operasi gabungan dan jumpa pers hasil tangkapan orang asing melanggar.
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intelfakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya menggelar operasi gabungan dan jumpa pers hasil tangkapan orang asing melanggar.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan negara.

Melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebanyak 148 warga negara asing (WNA) telah dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) akibat berbagai pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, 64 WNA dideportasi karena melanggar izin tinggal, menyalahgunakan izin keimigrasian, hingga mengganggu ketertiban umum.

WNA asal Tiongkok mendominasi dengan 35 orang, disusul Malaysia 17 orang, serta beberapa lainnya dari Amerika Serikat, Prancis, dan Tajikistan masing-masing dua orang.

Selain itu, 45 WNA juga dikenai pencegahan dan penangkalan (cekal) agar tidak dapat kembali ke Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Mayoritas berasal dari Tiongkok (26 orang) dan Malaysia (10 orang). Sementara itu, 107 WNA sempat menjalani detensi sebelum proses hukum keimigrasian tuntas dilakukan.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Luncurkan UP3, Program Layanan E-Paspor Sehari Jadi, Segini Biayanya

Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi, menyebut capaian tersebut sebagai bukti nyata ketegasan Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Setiap WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku. Tindakan administratif ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan agar pelanggaran tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar,” tegas Dodi.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap orang asing tidak akan optimal tanpa kolaborasi lintas instansi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran. Inteldakim berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan agar keberadaan WNA membawa manfaat, bukan masalah,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Kantor Imigrasi Surabaya juga terus mengintensifkan kerja sama melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta instansi vertikal lainnya.

Langkah ini memastikan setiap WNA yang tinggal di Jawa Timur tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan gangguan sosial maupun keamanan.

Dengan torehan tersebut, Imigrasi Surabaya menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan nasional, sekaligus mendorong terciptanya iklim keimigrasian yang tertib, aman, dan kondusif. HUM/BAD

TAGGED: Dodi Cipto Gunawan, Imigrasi Surabaya, Inteldakim, Kedaulatan, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi sedang memeriksa dokumen milik warga negara asing (WNA) di salah satu perusahaan yang didatangi tim operasi Wirawaspada.
Imigrasi Jatim Sisir Habis WNA! Operasi Wirawaspada Digelar, Puluhan Diperiksa di Basis Industri dan Hunian
11 April 2026
Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun
11 April 2026
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan
11 April 2026
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
11 April 2026
Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Usai Terjaring OTT KPK Bersama 16 Orang
11 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun
11 April 2026
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan
11 April 2026
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
11 April 2026
Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Usai Terjaring OTT KPK Bersama 16 Orang
11 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi sedang memeriksa dokumen milik warga negara asing (WNA) di salah satu perusahaan yang didatangi tim operasi Wirawaspada.
Imigrasi

Imigrasi Jatim Sisir Habis WNA! Operasi Wirawaspada Digelar, Puluhan Diperiksa di Basis Industri dan Hunian

Kejaksaan

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun

Hukum

Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan

Hukum

Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?