MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Juru Simpan Duit Kasus Korupsi Kuota Haji dalam Bidikan KPK

Publisher: Redaktur 20 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sosok juru simpan duit dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya meyakini adanya pihak tertentu yang menjadi tempat berhentinya aliran dana korupsi tersebut.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” kata Asep di kantornya, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Ia menegaskan penelusuran ini menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka. Penyidik masih mengidentifikasi siapa sosok penyimpan uang tersebut agar proses penelusuran jejak keuangan lebih mudah dilakukan.

“Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” jelasnya.

KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Menurut Asep, mekanisme pembuktian bisa dilakukan melalui catatan transaksi, penggunaan kartu kredit, hingga rekaman CCTV di lokasi penarikan uang.

Baca Juga:  KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini sudah masuk tahap penyidikan. Sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah diperiksa.

Kasus bermula dari tambahan kuota haji 20 ribu jamaah pada 2024. Kuota tambahan itu dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, padahal undang-undang mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total nasional.

KPK menduga perubahan pembagian kuota ini dimanfaatkan oleh asosiasi travel haji bersama pihak Kemenag. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, juru simpan duit, Kemenag, korupsi kuota haji, KPK, mantan menteri agama, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, PPATK, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?