SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Upaya menjaga keamanan perbatasan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional terus diperkuat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).
Bersama Kepolisian RI, Imigrasi Soekarno-Hatta menjalin sinergi melalui pemanfaatan sistem Interpol I-24/7, jaringan global yang menghubungkan aparat penegak hukum di seluruh dunia.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Soetta, Eko Yudis P Rajagukguk, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan User Refresher Training Jaringan Interpol I-24/7 yang digelar oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Hotel Grandhika Pemuda, Semarang, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penggunaan sistem Interpol untuk mendeteksi pergerakan lintas negara para pelaku kejahatan. Acara diikuti perwakilan Polda, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Imigrasi.
32 WNA Ditolak Masuk di 2024, 19 Kasus di 2025
Dalam paparannya, Eko Yudis menjelaskan mekanisme penanganan Hit Alert Interpol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Data menunjukkan, sepanjang tahun 2024 terdapat 32 Warga Negara Asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia karena terdeteksi dalam daftar Hit Interpol.
Tren ini berlanjut di tahun 2025, di mana sejak Januari hingga Agustus sudah 19 WNA ditolak masuk dengan alasan serupa.
“Sistem Interpol I-24/7 sangat vital dalam mendeteksi pergerakan orang lintas negara. Koordinasi yang cepat dan tepat antarinstansi menjadi kunci untuk menjaga keamanan negara,” tegas Eko Yudis.
Ia menambahkan, sistem ini bukan hanya instrumen teknis, melainkan juga simbol kolaborasi global. Dengan berbagi data intelijen secara real time, Indonesia dapat lebih sigap mencegah ancaman kejahatan transnasional seperti perdagangan narkotika, terorisme, hingga perdagangan orang.
Pengakuan atas Peran Imigrasi Soetta
Sebagai penutup kegiatan, Kabag Kominter Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombespol S Norman Sitindaon, SIK, MH, menyerahkan cendera mata kepada Imigrasi Soekarno-Hatta yang diterima langsung oleh Eko Yudis P. Rajagukguk.
Penyerahan ini menjadi simbol apresiasi atas kontribusi nyata Imigrasi Soetta dalam mendukung keamanan nasional melalui pemanfaatan sistem Interpol.
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan pengawasan lalu lintas orang di pintu gerbang utama Indonesia. HUM/BLI