MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Ducati Scrambler Biru ‘Gratis’ untuk Wamenaker Noel, Hadiah dari Irvian ‘Sultan’ Kemnaker

Publisher: Redaktur 24 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Motor-motor sitaan dari kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel dipajang di deretan barang bukti yang dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita total 22 kendaraan dari operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, yang kini menjadi tersangka.

Salah satu barang bukti yang mencuri perhatian adalah sebuah motor Ducati Scrambler berwarna biru.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa motor tersebut adalah Ducati Scrambler.

Menariknya, motor ini diduga merupakan jatah suap dari Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.

Menurut keterangan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel menerima motor ini setelah bertanya pada Irvian mengenai motor besar yang cocok untuknya.

Baca Juga:  Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?

Motor Ducati Scrambler biru itu ternyata tidak memiliki surat-surat resmi, seperti BPKB dan STNK.

Setyo Budiyanto menjelaskan, motor tersebut dibeli secara off the road pada April 2025, namun hingga kini tidak ada proses pengurusan dokumen.

“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu,” kata Setyo, merujuk pada praktik pemasangan pelat nomor palsu untuk menyembunyikan kepemilikan.

Total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Noel, Irvian Bobby Mahendro, dan sejumlah pejabat Kemnaker serta pihak swasta. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Berikut ini daftarnya:

Baca Juga:  Usai Geledah Rumah La Nyalla, KPK Sasar Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

1.⁠ ⁠Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2.⁠ ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3.⁠ ⁠Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4.⁠ ⁠Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5.⁠ ⁠Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6.⁠ ⁠Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7.⁠ ⁠Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8.⁠ ⁠Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9.⁠ ⁠Supriadi, Koordinator
10.⁠ ⁠Temurila, PT KEM Indonesia
11.⁠ ⁠Miki Mahfud, PT KEM Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Ducati, Immanuel Ebenezer, ⁠Irvian Bobby Mahendro, Ketua KPK, KPK, Noel, pemerasan, sertifikasi K3, Setyo Budiyanto, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?