MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Fakta Mengejutkan: Wamenaker Noel Tahu Ada Pemerasan, Justru Ikut ‘Pesta’

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel (IEG) keluar dari ruang pemeriksaan menuju ruang konferensi pers bersama tahanan lain.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Dalam pernyataan terbarunya, KPK menyebut Noel tidak hanya membiarkan praktik korupsi yang sudah berjalan, tetapi juga turut serta meminta jatah.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut sejak ia menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.

Bukannya menghentikan, Noel justru membiarkan praktik kotor tersebut terus berjalan dan bahkan mengambil bagian di dalamnya.

“Dari peran IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta,” tegas Setyo.

Baca Juga:  Eks Penyidik Minta DPR Coret Calon Bermasalah-Titipan saat Seleksi Capim KPK

Praktik pemerasan ini diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2019. Artinya, saat Noel masuk ke dalam pemerintahan, sistem korupsi ini sudah terstruktur. Namun, alih-alih memberantasnya, Noel malah ikut menikmati hasilnya.

Setyo mengungkapkan bahwa Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah ia dilantik sebagai Wamenaker.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa Noel tidak hanya pasif dalam kasus ini, tetapi juga aktif mengambil keuntungan dari pemerasan yang dilakukan para bawahannya.

KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Mereka kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Kasus TPPU

Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3:

1. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker

2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3

3. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan

4. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3

5. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja

6. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja

7. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

8. Sekarsari, Kartika Putri, Subkoordinator

9. Supriadi, Koordinator

10. Temurila, PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Immanuel Ebenezer, Ketua KPK, KPK, Noel, pemerasan, sertifikasi K3, Setyo Budiyanto, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025
Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi
10 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas

Headlines

Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN

Headlines

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Imigrasi

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?