MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Motor Ducati ‘Bodong’ Jadi Bukti Korupsi, KPK Sita Hadiah untuk Wamenaker Noel

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Motor sitaan kasus pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam penanganan kasus korupsi.

Kali ini, KPK menyita sebuah motor gede (moge) Ducati yang diduga menjadi salah satu barang bukti dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Motor mewah ini diberikan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.

Namun, ada fakta mengejutkan di balik penyitaan ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa motor Ducati berwarna biru itu tidak memiliki surat-surat resmi alias ‘bodong’.

“Dibeli secara off the road, kemudian kalau enggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKB maupun STNK,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan KPK Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Motor dengan pelat nomor B-2445 itu diduga sengaja tidak diurus kelengkapan suratnya untuk menutupi jejak kepemilikan.

“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu,” tambah Setyo.

Pengungkapan motor Ducati ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK dalam kasus pemerasan yang melibatkan Noel dan beberapa pejabat lainnya.

Setyo menyebut, Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah menjabat.

Selain Noel, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat Kemnaker dan pihak swasta, yang kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

Baca Juga:  Pil Pahit Noel: Minta Amnesti Prabowo, Malah Dipecat dari Jabatan Wamenaker

Daftar 11 tersangka tersebut adalah:

1. Irvan Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi)

3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja)

4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)

5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)

6. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)

7. Hery Susanto (Direktur Bina Kelembagaan)

8. Sekarsari, Kartika Putri (Subkoordinator)

9. Supriadi (Koordinator)

10. Temurila (PT KEM Indonesia)

11. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)

KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan aset sitaan. Barang bukti yang disita akan menjadi bagian dari pemulihan aset, dan rencananya akan dilelang untuk kepentingan negara. HUM/GIT

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Wali Kota Eri: Jangan Bikin Surabaya Gaduh!
TAGGED: Ducati, Immanuel Ebenezer, Kementerian Ketenagakerjaan, Ketua KPK, Noel, sertifikasi K3, Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
12 Oktober 2025
Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi
10 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas

Headlines

Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN

Headlines

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Imigrasi

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?