MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Motor Ducati ‘Bodong’ Jadi Bukti Korupsi, KPK Sita Hadiah untuk Wamenaker Noel

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Motor sitaan kasus pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam penanganan kasus korupsi.

Kali ini, KPK menyita sebuah motor gede (moge) Ducati yang diduga menjadi salah satu barang bukti dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Motor mewah ini diberikan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.

Namun, ada fakta mengejutkan di balik penyitaan ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa motor Ducati berwarna biru itu tidak memiliki surat-surat resmi alias ‘bodong’.

“Dibeli secara off the road, kemudian kalau enggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKB maupun STNK,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Motor dengan pelat nomor B-2445 itu diduga sengaja tidak diurus kelengkapan suratnya untuk menutupi jejak kepemilikan.

“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu,” tambah Setyo.

Pengungkapan motor Ducati ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK dalam kasus pemerasan yang melibatkan Noel dan beberapa pejabat lainnya.

Setyo menyebut, Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah menjabat.

Selain Noel, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat Kemnaker dan pihak swasta, yang kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

Baca Juga:  Ketua KPK Berang Hasto Tak Terbukti Halangi Penyidikan: Kurang Bukti Apa Sebenarnya?

Daftar 11 tersangka tersebut adalah:

1. Irvan Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi)

3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja)

4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)

5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)

6. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)

7. Hery Susanto (Direktur Bina Kelembagaan)

8. Sekarsari, Kartika Putri (Subkoordinator)

9. Supriadi (Koordinator)

10. Temurila (PT KEM Indonesia)

11. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)

KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan aset sitaan. Barang bukti yang disita akan menjadi bagian dari pemulihan aset, dan rencananya akan dilelang untuk kepentingan negara. HUM/GIT

Baca Juga:  Pertama Dipanggil Usai Jadi Tersangka tapi Hasto Absen Pemeriksaan KPK
TAGGED: Ducati, Immanuel Ebenezer, Kementerian Ketenagakerjaan, Ketua KPK, Noel, sertifikasi K3, Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?