MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Motor Ducati ‘Bodong’ Jadi Bukti Korupsi, KPK Sita Hadiah untuk Wamenaker Noel

Publisher: Redaktur 23 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Motor sitaan kasus pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam penanganan kasus korupsi.

Kali ini, KPK menyita sebuah motor gede (moge) Ducati yang diduga menjadi salah satu barang bukti dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Motor mewah ini diberikan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.

Namun, ada fakta mengejutkan di balik penyitaan ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa motor Ducati berwarna biru itu tidak memiliki surat-surat resmi alias ‘bodong’.

“Dibeli secara off the road, kemudian kalau enggak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKB maupun STNK,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Dukungan Penuh PKB: Prabowo Tegas Tolak Amnesti Koruptor, Sinyal Zero Toleransi

Motor dengan pelat nomor B-2445 itu diduga sengaja tidak diurus kelengkapan suratnya untuk menutupi jejak kepemilikan.

“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu,” tambah Setyo.

Pengungkapan motor Ducati ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK dalam kasus pemerasan yang melibatkan Noel dan beberapa pejabat lainnya.

Setyo menyebut, Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah menjabat.

Selain Noel, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari pejabat Kemnaker dan pihak swasta, yang kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

Baca Juga:  Setyo Budiyanto Pernah Jadi Dirdik, Eks Penyidik Yakin Bawa Perubahan di KPK

Daftar 11 tersangka tersebut adalah:

1. Irvan Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi)

3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja)

4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)

5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)

6. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)

7. Hery Susanto (Direktur Bina Kelembagaan)

8. Sekarsari, Kartika Putri (Subkoordinator)

9. Supriadi (Koordinator)

10. Temurila (PT KEM Indonesia)

11. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)

KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan aset sitaan. Barang bukti yang disita akan menjadi bagian dari pemulihan aset, dan rencananya akan dilelang untuk kepentingan negara. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Temukan Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Beri Penjelasan
TAGGED: Ducati, Immanuel Ebenezer, Kementerian Ketenagakerjaan, Ketua KPK, Noel, sertifikasi K3, Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?