JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengukir sejarah dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar salah satu anggota kabinet.
Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, terjaring dalam operasi senyap tersebut. Noel ditangkap atas dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penangkapan Noel dan belasan orang lainnya dilakukan pada Kamis 21 Agsustus 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa status hukum Noel dan kronologi lengkap penangkapan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat 22 Agsustus 2025 siang.
“Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaallah besok (hari ini) siang,” ujar Budi.
Penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang tertangkap. Hingga Kamis malam, 14 orang yang diamankan, termasuk Wamenaker Noel, masih menjalani pemeriksaan intensif.
Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan status hukum akan segera ditentukan. Selain mengamankan 14 orang, KPK juga menyita 22 kendaraan, yang terdiri dari 15 mobil dan 7 kendaraan lain. Barang bukti ini diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan karena Wamenaker Noel, yang menjabat sejak Oktober 2024, merupakan anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka pertama yang terjerat kasus korupsi.
Dugaan pemerasan yang dilakukannya disebut-sebut telah berlangsung lama dengan nilai yang tidak sedikit. HUM/GIT