MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Kemnaker)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengukir sejarah dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar salah satu anggota kabinet.

Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, terjaring dalam operasi senyap tersebut. Noel ditangkap atas dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penangkapan Noel dan belasan orang lainnya dilakukan pada Kamis 21 Agsustus 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa status hukum Noel dan kronologi lengkap penangkapan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat 22 Agsustus 2025 siang.

Baca Juga:  KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Uang dan Emas

“Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaallah besok (hari ini) siang,” ujar Budi.

Penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang tertangkap. Hingga Kamis malam, 14 orang yang diamankan, termasuk Wamenaker Noel, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan status hukum akan segera ditentukan. Selain mengamankan 14 orang, KPK juga menyita 22 kendaraan, yang terdiri dari 15 mobil dan 7 kendaraan lain. Barang bukti ini diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan.

Kasus ini menjadi sorotan karena Wamenaker Noel, yang menjabat sejak Oktober 2024, merupakan anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka pertama yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga:  Noel Eks Wamenaker Akhirnya Mengakui Kesalahan, Dulu Sempat Minta Ampunan Prabowo

Dugaan pemerasan yang dilakukannya disebut-sebut telah berlangsung lama dengan nilai yang tidak sedikit. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Immanuel Ebenezer, Juru bicara KPK, KPK, Noel, OTT, pemerasan, sertifikasi K3, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?