JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri hari ini mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
Namun, dalam momen penting ini, Ridwan Kamil memilih untuk tidak hadir dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkannya.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan,” ungkap Muslim kepada wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa sejak awal, Ridwan Kamil telah memberikan mandat penuh kepadanya sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus ini.
Menurutnya, Ridwan Kamil akan hadir secara langsung hanya untuk hal-hal yang dianggap sangat penting, seperti saat pengambilan sampel tes DNA beberapa waktu lalu.
“Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya, termasuk menerima hasil tes DNA hari ini di Bareskrim,” jelas Muslim.
Tes DNA ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Kasus ini bermula dari tuduhan Lisa yang mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya. Tes DNA ketiganya telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri. Saat pengambilan sampel, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak bertemu.
Setelah pengambilan sampel, darah dan air liur ketiganya dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 5 hingga 10 hari, sesuai dengan pernyataan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjenpol Sumy Hastry Purwanti.
Pengumuman hasil tes DNA hari ini sangat dinantikan publik. Hasilnya tidak hanya akan menjadi jawaban atas tuduhan yang beredar, tetapi juga menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini. HUM/GIT