MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil seusai tes DNA anak Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Bareskrim Polri hari ini mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.

Namun, dalam momen penting ini, Ridwan Kamil memilih untuk tidak hadir dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Menurut Muslim, Ridwan Kamil sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkannya.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan,” ungkap Muslim kepada wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa sejak awal, Ridwan Kamil telah memberikan mandat penuh kepadanya sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus ini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Menurutnya, Ridwan Kamil akan hadir secara langsung hanya untuk hal-hal yang dianggap sangat penting, seperti saat pengambilan sampel tes DNA beberapa waktu lalu.

“Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya, termasuk menerima hasil tes DNA hari ini di Bareskrim,” jelas Muslim.

Tes DNA ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Kasus ini bermula dari tuduhan Lisa yang mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya. Tes DNA ketiganya telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri. Saat pengambilan sampel, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak bertemu.

Baca Juga:  Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Setelah pengambilan sampel, darah dan air liur ketiganya dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar 5 hingga 10 hari, sesuai dengan pernyataan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjenpol Sumy Hastry Purwanti.

Pengumuman hasil tes DNA hari ini sangat dinantikan publik. Hasilnya tidak hanya akan menjadi jawaban atas tuduhan yang beredar, tetapi juga menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, DNA, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?