MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Waspada! Beredar Link Palsu BSU Rp 600 Ribu, Kemnaker Ingatkan Bahaya Phishing

Publisher: Redaktur 15 Juli 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Modus penipuan ini berpotensi membahayakan data pribadi penerima bantuan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi upaya phishing melalui tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan,” tegas Sunardi dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025.

Sunardi menjelaskan bahwa tautan palsu ini sengaja dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat agar menyerahkan data pribadi, yang kemudian dapat disalahgunakan.

Baca Juga:  KPK Dalami Gratifikasi Noel: Terima Rp 3 Miliar, Motor Ducati, hingga Dugaan Penerimaan Lain Saat Jadi Wamenaker

Ia juga mengimbau masyarakat yang telanjur menjadi korban penipuan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, karena hal ini termasuk tindak pidana.

Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.

Pemerintah kembali menyalurkan BSU tahun ini untuk pekerja dan buruh. Besaran bantuan adalah Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana ini akan dicairkan sekaligus dalam satu kali pembayaran langsung ke rekening penerima.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Dampingi Warga Kalianak Timur Terima Santunan Kecelakaan Kerja Rp 152 Juta

Proses penyaluran BSU diawali dengan verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian diverifikasi ulang oleh Kemnaker.

Setelah data dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” pungkas Sunardi, mengingatkan kembali pentingnya keamanan data pribadi.

Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dengan upah maksimum Rp 3,5 juta per bulan, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memastikan bantuan ini tepat sasaran tanpa potongan sepeser pun. HUM/GIT

Baca Juga:  BSI Gelar CEO Mengajar di Makassar dan Berikan Beasiswa Rp 5,5 Miliar melalui CEO Mengajar
TAGGED: Bantuan Subsidi Upah, BNI, BPJS Ketenagakerjaan, BRI, BSI, BSU, BTN, Himbara, kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia, Sunardi Manampiar Sinaga
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Ira Puspadewi Bebas lewat Rehabilitasi Presiden dan Ungkap Beratnya Malam di Penjara
30 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025
Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman
30 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah

Hukum

Polisi Ungkap Kondisi ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Kini Dititipkan di Rumah Aman

Peristiwa

Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting

Peristiwa

Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?