MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?

Publisher: Redaktur 4 Juli 2025 2 Min Read
Share
Ajudan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan pribadi Presiden Joko Widodo, mendadak jadi sorotan setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Juli 2025.

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan fitnah mengenai tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Lalu, apa alasan polisi perlu memeriksa ajudan orang nomor satu di Indonesia ini?

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan terhadap Kompol Syarif dilakukan karena ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi dalam perkara yang dilaporkan.

“Benar (ajudan Jokowi diperiksa),” kata Kombespol Ade Ary kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025. “Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi.”

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka

Kompol Syarif sendiri membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi.

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Kompol Syarif.

Diketahui, Presiden Jokowi telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregistrasi dan kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Presiden Jokowi melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ini dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Alasan Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi Meski Dianggap Masalah Ringan

Sebagai bukti awal, Presiden Jokowi telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk 24 objek media sosial yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak Presiden dalam menindaklanjuti isu yang dinilai merugikan nama baiknya.

Menariknya, kasus tudingan ijazah palsu ini sebelumnya juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah serangkaian penyelidikan, Bareskrim Polri telah menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi adalah asli dan sah, serta sama dengan pembanding. Oleh karena itu, laporan yang ada di Bareskrim pun akhirnya dihentikan.

Namun, meskipun sudah disetop, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor di Bareskrim, masih belum menyerah.

Baca Juga:  Menkumham Perintahkan Jajaran Tindak Tegas WNA Nakal

Mereka bahkan meminta dilakukannya gelar perkara khusus yang rencananya akan digelar pada Rabu, 9 Juli pekan depan. HUM/GIT

TAGGED: ajudan jokowi, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Imigrasi

Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi

Hukum

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala

Korupsi

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Pertanahan

Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?