MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jateng Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertifikat Wakaf

Publisher: Admin 9 Maret 2025 1 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jateng, Lampri (dua dari kiri), mendampingi Menteri Nusron Wahid usai penyerahan sertifikat wakaf.
Kakanwil BPN Jateng, Lampri (dua dari kiri), mendampingi Menteri Nusron Wahid usai penyerahan sertifikat wakaf.
Ad imageAd image

KUDUS, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran Kepala Kantor dan Kepala Bidang, mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, hadir dalam acara buka puasa bersama di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dalam acara tersebut, hadir pula pengurus Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah, Ihsan, serta Al Mudirul Al Madrasah Qudsiyyah, Nur Halik Maruf, bersama para Masayikh dan guru pendidik.

Acara ini juga menjadi momen penyerahan 20 sertifikat wakaf, yang terdiri dari 2 sertifikat masjid, 11 sertifikat yayasan keagamaan, 6 sertifikat mushola, dan 1 sertifikat makam.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan, khususnya tanah wakaf,” ujar Kakanwil Lampri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Menteri AHY: Tidak Boleh ada Lagi Mafia Tanah di Indonesia, Mereka Biasa Bersekongkol

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan pesantren dan lembaga keagamaan lainnya dapat lebih tenang dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan dan dakwah bagi generasi penerus bangsa.

“Semoga langkah ini semakin memperkuat peran wakaf dalam pembangunan nasional serta memberikan manfaat yang luas bagi umat. Mari kita bersama menjaga dan memanfaatkan wakaf untuk kepentingan bersama demi masa depan yang lebih baik,” tambah Lampri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Jawa Timur. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jateng, Lampri, Nusron Wahid, Sertifikat Wakaf, Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Politik

Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”

Peristiwa

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?