SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Persoalan fasilitas umum (fasum) di lingkungan Perumahan Greenlake antara warga dengan pengembang yang belum ada titik temu sempat menjadi persoalan pelik.
Mendapati hal itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung merespons keluhan warga Perumahan Greenlake yang hingga kini belum menerima fasilitas umum (Fasum) yang dijanjikan oleh pihak developer.
Keluhan ini disampaikan oleh warga yang merasa kecewa karena janji penyediaan Fasum yang disampaikan oleh developer saat pembelian rumah belum terealisasi sampai saat ini.
Kekecewaan warga semakin memuncak, karena mereka merasa hak atas Fasum yang seharusnya disediakan oleh developer sesuai perjanjian awal belum terpenuhi. Sebagai tindak lanjut, warga mendatangi rumah aspirasi Wakil Wali Kota Armuji pada Selasa, 17 Desember 2024, untuk melaporkan masalah ini dan meminta solusi.
Menanggapi laporan tersebut, Armuji segera mengunjungi lokasi perumahan dan memfasilitasi mediasi antara warga dan developer pada Rabu sore, 18 Desember 2024, guna mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, Armuji mendengarkan penjelasan dari kedua pihak terkait kronologi permasalahan yang ada.
“Saya ingin mendengar terlebih dahulu bagaimana perencanaan awalnya, karena warga menagih janji terkait fasum yang telah dijanjikan saat mereka membeli rumah,” ujar Armuji di sela-sela mediasi.
Setelah mendengar penjelasan dari developer dan warga, Armuji menyarankan agar kedua pihak membuat kesepakatan tertulis yang disaksikan oleh notaris dan lurah setempat, untuk memastikan masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas.
“Kami sarankan agar kesepakatan ini dibuat secara resmi, dengan melibatkan notaris dan lurah setempat,” lanjut Armuji.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang jelas dan mengikat antara developer dan warga.
Setelah mendapat arahan dari Wakil Wali Kota, kedua belah pihak sepakat untuk membuat kesepakatan tertulis yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah fasum ini.
Warga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Armuji, karena mediasi ini membuka jalur komunikasi yang lebih baik antara mereka dan pihak developer.
Beberapa warga berharap, setelah kesepakatan tercapai, pihak developer dapat segera menyerahkan fasum kepada mereka untuk dikelola secara mandiri, sehingga fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan terjaga.
“Dengan adanya mediasi ini, kami optimis hak kami atas fasum akan segera terpenuhi dan dapat digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar salah satu perwakilan warga, Heri. HUM/BAD