MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla, Isu Dualisme Tuntas

Publisher: Redaktur 21 Desember 2024 2 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah Ketua Umum Jusuf Kalla (JK). Pengakuan ini berdasarkan kajian mendalam terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

Keputusan tersebut disampaikan pada Jumat, 20 Desember 2024, di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan. Jusuf Kalla tiba di lokasi pukul 09.30 WIB untuk menerima surat balasan resmi dari Kementerian Hukum. Pertemuan antara JK dan Menkum berlangsung sekitar 30 menit.

“Setelah dilakukan kajian sesuai AD/ART Palang Merah Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Hukum memberikan pengakuan resmi kepada kepengurusan PMI di bawah Bapak Jusuf Kalla,” jelas Supratman.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Implikasi Pemimpin yang Suka Marah Terus, Bagaimana Jika Terlibat Debat dengan Kepala Negara Lain?"

Jusuf Kalla menyampaikan apresiasinya kepada Menkum atas pengukuhan tersebut. Ia juga menekankan bahwa isu dualisme dalam kepengurusan PMI kini telah selesai. Berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional, hanya boleh ada satu organisasi Palang Merah di setiap negara.

“Isu dualisme PMI sudah tuntas. Pihak lain dapat membentuk organisasi sosial baru, tetapi tidak atas nama PMI karena prinsip internasional melarang adanya dua Palang Merah di satu negara,” tegas JK.

Keputusan ini memastikan kepengurusan PMI tetap solid dan selaras dengan prinsip-prinsip internasional, menjadikan Palang Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi resmi yang diakui pemerintah dan dunia internasional. HUM/GIT

Baca Juga:  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
TAGGED: JK, Jusuf Kalla, Kepengurusan PMI Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI, Menkum akui PMI 2024, Menteri Hukum, Palang Merah Indonesia, Palang Merah Indonesia dualisme selesai, PMI, PMI AD/ART resmi, Supratman Andi Agtas, Supratman Andi Agtas PMI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bernostalgia di Gedung DPRD Surabaya dengan berfoto bersama anggota DPRD Surabaya dan Sidoarjo.
Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”
31 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Blitar yang tergabung dalam Operasi Timpora memeriksa dokumen milik warga negara asing di salah satu perusahaan.
Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan
31 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Imigrasi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bernostalgia di Gedung DPRD Surabaya dengan berfoto bersama anggota DPRD Surabaya dan Sidoarjo.
Politik

Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”

Petugas Imigrasi Blitar yang tergabung dalam Operasi Timpora memeriksa dokumen milik warga negara asing di salah satu perusahaan.
Imigrasi

Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?