MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan pada Rakerda Kejati Jatim 2024

Publisher: Admin 19 Desember 2024 2 Min Read
Share
Kajati Jatim Dr Mia Amiati foto bersama dengan para penerima penghargaan dalam acara rakerda Kejati Jatim 2024.
Kajati Jatim Dr Mia Amiati foto bersama dengan para penerima penghargaan dalam acara rakerda Kejati Jatim 2024.
Ad imageAd image

KEDIRI, Memoindonesia.co.id – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selesai digelar pada Rabu 17 Desember 2024 di Simpang Lima Gumul Convention Hall, Kota Kediri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menerima delapan penghargaan dalam acara itu.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH,MH,CMA,CSSL dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya,SH,MH.

Dalam rakerda yang dihadiri oleh Kajati Jatim, Wakajati Jatim, Asisten, Koordinator, Kabag TU dan Kajari se Jawa Timur beserta jajaran tersebut, Kejari Surabaya mendapatkan delapan penghargaan atas kinerjanya sebagai satker tipe A peringkat 1 bidang Datun, peringkat 1 bidang Intelijen.

Baca Juga:  Buntut Dugaan Korupsi Bawaslu, Anggota Panwascam Sukolilo Diperiksa Kejari Surabaya

Lalu peringkat 2 bidang Pidsus, peringkat 2 bidang Pidana Militer, peringkat 2 bidang Pengawasan, peringkat 1 kategori persetujuan Restorative Justice se-koorinator Surabaya, peringkat 1 kategori pengajuan Rsetorative Justice se-kordinator Surabaya, dan peringkat 2 Penyusunan Laporan Berkelanjutan.

Atas penghargaan tersebut, Kajari Surabaya mengucapkan terimakasih atas arahan Kajati Jatim beserta jajaran sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Keberhasilan kinerja ini juga berkat dukungan dan kerjasama seluruh jajaran Kejari Surabaya serta peran serta dan kepercayaan stakeholder dan masyarakat Kota Surabaya,” kata Kejari Surabaya Ajie Prasetya melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana.

Putu menambahkan yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja diantaranya dibidang Datun Kejari Surabaya mampu memulihkan keuangan negara dengan penyelamatan aset Pemkot Surabaya senilai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca Juga:  Terbukti Melanggar UU Perlindungan Anak, Ivan Sugiamto Hanya Dituntut 10 Bulan Penjara

“Lalu di bidang Pidsus telah melakukan 7 penyidikan dengan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 130 miliar. Sedangkan di bidang Pidum telah mengajukan dan disetujui Restorative Justice (RJ) sebanyak 59 perkara,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam kegiatan Rakerda tersebut ditutup dengan acara Adhyaksa Berkain yang digagas oleh Kajati Jatim. “Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk pengenalan sejarah warisan budaya kain batik, khususnya corak batik khas Jawa Timur,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Ajie Prasetya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejari Surabaya, Mia Amiati, Rakerda Kejati Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?