PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Roni Rakhmat menggantikan Risnandar yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pelantikan Roni Rakhmat digelar di Balai Serindit Jalan Diponegoro. Pejabat Pemprov Riau, dan Pemkot Pekanbaru hadir dalam acara pelantikan.
Pelantikan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru merujuk keputusan Mendagri, Tito Karnavian. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem membacakan keputusan itu saat acara pelantikan.
“Mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru,” kata Pinem saat membacakan keputusan, Selasa 3 Desember 2024.
Sebelumnya, Roni adalah Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Roni pun pernah menjabat Pjs Bupati Kepulauan Meranti dan berakhir pada 24 November lalu.
Diketahui, Risnandar bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah pejabat terjaring OTT KPK, Senin 2 Desember 2024 malam. Mereka diamankan berikut barang bukti uang Rp 1 miliar lebih. HUM/GIT