MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Sampaikan Surat ke Pendukung

Publisher: Redaktur 30 November 2024 2 Min Read
Share
Juru Bicara Tim Pemenangan Rohidin-Meriani (Romer), Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Ad imageAd image

BENGKULU, Memoindonesia.co.id – Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjaring OTT KPK terkait kasus pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada Bengkulu 2024. Kendati tengah berkasus, dia tetap ikut berkontestasi dalam pilgub dengan wakilnya, Meriani. Rohidin pun menyampaikan surat untuk para pendukungnya melalui tim pemenangan.

Surat tersebut dibeberkan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Rohidin-Meriani (Romer), Usin Abdisyah Putra Sembiring. Usin menerima surat yang ditulis tangan oleh Rohidin dan dikirim via WhatsApp. Dalam suratnya, Rohidin memberikan semangat kepada tim pemenangan dan simpatisan.

“Adapun isi surat tersebut: Tim Pemenangan/Simpatisan Romer. Kita telah berjuang dengan segala kemampuan dan kondisi hari ini harus kita terima. Kita harus tetap semangat, kompak dan yakin bahwa niat baik kita untuk membangun Bengkulu terus ada. Saya selalu ada untuk kalian semua. Jakarta, 28-11-2024. Rohidin Mersyah,” ujar Usin membacakan isi surat tersebut, Jumat 29 November 2024.

Baca Juga:  Skandal Suap TKA Kemnaker Makin Memanas: KPK Panggil Eks Dirjen, Dana Gelap Rp 53 Miliar Terkuak

Sejauh ini, paslon Rohidin-Meriani masih kalah unggul dari paslon nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian dalam hasil hitung cepat. Usin mengatakan pihaknya masih menunggu proses rekapitulasi berjenjang serta pengumuman hasil resmi dari KPU.

“Jadi kita tunggu proses tersebut. Selanjutnya barulah kita menentukan ada atau tidaknya upaya hukum yang bakal dilakukan. Seiring dengan itu kita tetap berkoordinasi dengan Pak Rohidin,” terangnya.

Cawagub Meriani sendiri telah mengucapkan selamat kepada paslon Helmi-Mian. Di sisi lain, dia menyatakan masih menunggu pengumuman hasil resmi KPU.

“Selamat kepada paslon Helmi-Mian yang unggul perolehan suara, berdasarkan hitungan cepat dari sejumlah lembaga survei,” ujar Meriani, Jumat 29 November 2024.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Dia juga menegaskan bila hasil akhirnya nanti tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat saat ini, dia siap untuk mendukung pemerintahan yang telah dipilih rakyat.

“Siapapun yang terpilih dari hasil penghitungan KPU nanti, kita tentunya siap memberikan dukungan untuk membawa Provinsi Bengkulu ini menjadi lebih maju, sejahtera, dan hebat,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Cagub Bengkulu, Juru Bicara, KPK, OTT, Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah, Romer, Tim Pemenangan Rohidin-Meriani, Usin Abdisyah Putra Sembiring
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?