MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Sampaikan Surat ke Pendukung

Publisher: Redaktur 30 November 2024 2 Min Read
Share
Juru Bicara Tim Pemenangan Rohidin-Meriani (Romer), Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Ad imageAd image

BENGKULU, Memoindonesia.co.id – Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjaring OTT KPK terkait kasus pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada Bengkulu 2024. Kendati tengah berkasus, dia tetap ikut berkontestasi dalam pilgub dengan wakilnya, Meriani. Rohidin pun menyampaikan surat untuk para pendukungnya melalui tim pemenangan.

Surat tersebut dibeberkan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Rohidin-Meriani (Romer), Usin Abdisyah Putra Sembiring. Usin menerima surat yang ditulis tangan oleh Rohidin dan dikirim via WhatsApp. Dalam suratnya, Rohidin memberikan semangat kepada tim pemenangan dan simpatisan.

“Adapun isi surat tersebut: Tim Pemenangan/Simpatisan Romer. Kita telah berjuang dengan segala kemampuan dan kondisi hari ini harus kita terima. Kita harus tetap semangat, kompak dan yakin bahwa niat baik kita untuk membangun Bengkulu terus ada. Saya selalu ada untuk kalian semua. Jakarta, 28-11-2024. Rohidin Mersyah,” ujar Usin membacakan isi surat tersebut, Jumat 29 November 2024.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Sejauh ini, paslon Rohidin-Meriani masih kalah unggul dari paslon nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian dalam hasil hitung cepat. Usin mengatakan pihaknya masih menunggu proses rekapitulasi berjenjang serta pengumuman hasil resmi dari KPU.

“Jadi kita tunggu proses tersebut. Selanjutnya barulah kita menentukan ada atau tidaknya upaya hukum yang bakal dilakukan. Seiring dengan itu kita tetap berkoordinasi dengan Pak Rohidin,” terangnya.

Cawagub Meriani sendiri telah mengucapkan selamat kepada paslon Helmi-Mian. Di sisi lain, dia menyatakan masih menunggu pengumuman hasil resmi KPU.

“Selamat kepada paslon Helmi-Mian yang unggul perolehan suara, berdasarkan hitungan cepat dari sejumlah lembaga survei,” ujar Meriani, Jumat 29 November 2024.

Baca Juga:  Pansel KPK Didesak Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas, Ini Respons Ketua Pansel

Dia juga menegaskan bila hasil akhirnya nanti tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat saat ini, dia siap untuk mendukung pemerintahan yang telah dipilih rakyat.

“Siapapun yang terpilih dari hasil penghitungan KPU nanti, kita tentunya siap memberikan dukungan untuk membawa Provinsi Bengkulu ini menjadi lebih maju, sejahtera, dan hebat,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Cagub Bengkulu, Juru Bicara, KPK, OTT, Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah, Romer, Tim Pemenangan Rohidin-Meriani, Usin Abdisyah Putra Sembiring
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?